JERAT Aksi Demo Di Kantor Kejati Sumsel Minta 17 Kades Diperiksa Terkait Dana Desa

oleh -258 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Dewan Pimpinan Wilayah Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) mendatangi Kantor Kejati Sumsel untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN pada penggunaan Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan yang didampingi oleh Nuh Wahyudi selaku Koordinator Aksi kepada wartawan menuturkan bahwa JERAT dalam hal ini menyampaikan aspirasi lewat aksi demo di Kejati Sumsel untuk memberikan Laporan Pengaduan atau Lapdu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/4/24).

“Tujuan kedatangan kita di Kejati pada hari ini adalah meminta agar pihak Kejati dapat menurunkan timnya untuk segera memeriksa pihak mana saja yang terlibat dalam aliran dana yang diduga telah di korupsi,” ujar Hendriyanto Zikwan.

Hendriyanto Zikwan melanjutkan, ia berharap agar pihak Kejati dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ fiktif atau adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme terkait penggunaan Dana Desa.

“Kita berharap agar Kejati memanggil dan memeriksa Inspektorat Kabupaten OKU Selatan. Panggil dan periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten OKU Selatan. Serta dapat juga memeriksa Kepala Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu. Dan panggil juga Kepala Inspektorat dan Kepala PMD Muara Enim yang diduga ikut terlibat dalam Pengelolaan Dana Desa,” pinta Hendry.

Dalam Laporan Pengaduannya, JERAT memasukan Lapdu ke PTSP Kejati sebanyak beberapa Item di 17 Desa yang diduga terindikasi penyimpangan. Seperti desa Sumber Asri, Desa Tanjung Menang, Desa Talang Padang, Desa Durian Sebilan, dan Desa Tanjung Baru, Desa Sinar Baru, serta Desa Gunung Terang, dan Desa Simpang Empat.

Ada juga Desa Danau Rata, Desa Bayur Tepian, dan Desa Sugihan, Desa Ulak Agung Ulu yang diduga melakukan penyimpangan di dua Kabupaten tersebut.

“Kita pada hari ini melampirkan sebanyak 17 Desa di dua Kabupaten. Dimana ke 17 Desa ini terindikasi penyalahgunaan Dana Desa,” ungkapnya.

Selain itu yang menjadi tuntutan aksi JERAT tersebut seperti :

1. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa oknum Kades OKU Selatan yang diduga terindikasi KKN.

2. Panggil dan periksa Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Selatan.

3. Panggil dan periksa Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang diduga terindikasi korupsi.

Ditempat yang sama, Burnia, selaku perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh JERAT tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan dan laporannya nanti dipersiapkan untuk dimasukan ke PTSP, ujarnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.