Diatas Mobil Komando, Ketua FPGSS Iqbal Tawakal Aksi Demo Sampaikan Aspirasi Di Kantor Kejati

oleh -140 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS kembali melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi di kantor Kejati Sumsel terkait adanya indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pada Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dispora Dan Lanjutan TA anggaran 2022 Dan 2023.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal saat melakukan orasi aksinya diatas mobil komando mengatakan bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang buruk, yang telah membudaya, menjadi kebiasaan. Korupsi yang pada awalnya tersembunyi, tapi sekarang muncul secara terang-terangan diberbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, ujarnya.

Iqbal Tawakal menambahkan jika korupsi harus dilawan karena korupsi merupakan musuh bersama dan jangan kita biarkan ini menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara Karena jika perilaku ini dibiarkan maka lambat laun akan menghancurkan tatanan Negara. Untuk di Sumatera Selatan, perkara dugaan indikasi korupsi dapat dilihat dari banyaknya koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka dan di penjara, tambah Iqbal Tawakal.

“Untuk itu hari ini, kami dari Forum Pemuda Garuda Sumsel melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi dan dalam Surat Pengaduan yang kami tujukan langsung kepada Kejati Sumsel dan TIM PENYIDIK bahwa dari hasil temuan kami dilapangan dan atas laporan masyarakat terkait adanya indikasi dugaan KKN,” ungkapnya.

Adapun yang menjadi tuntutan FPGSS antara lain :

1. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera memanggil Kepala Dinas Dispora Kabupaten Muara Enim, PPK dan Penyedia Jasa pada kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dispora dan Lanjutan TA anggaran 2022 dan 2023 karena diduga kegiatan tersebut terindikasi terjadi KKN berjamaah yang diduga dilakukan oleh PA, PPK dan Penyedia Jasa demi Keuntungan pribadi.

2. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera menurunkan Tim untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dispora Dan lanjutan diduga adanya unsur kesengajaan memperlambat pekerjaan karena pada TA 2022 dan 2023 pembangunan Gedung tersebut tidak sampai selesai ( Terbengkalai, Mangkrak).

3. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera memanggil, meriksa dan menetapkan sebagai tersangka pada kegiatan Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Lanjutan Gedung Dispora Kabupaten Muara Enim diduga Pembangunan Gedung tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam RAB, Dokumen kontrak dan Spesifikasi Teknik Pekerjaan dan diduga telah merugikan keuangan Negara hingga Milyaran Rupiah.

4.Diduga Pembangunan Gedung tersebut sudah melewati masa Adendum dan diduga adanya Mark Up pembayaran pada pekerjaan yang baru dikerjakan sekitar 50% tapi dibayar 75%.

5. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera melakukan Audit independen tanpa melibatkan BPK dan Inspektorat pada kegiatan Pembangunan dan Lanjutan Gedung Kantor Dispora Muara Enim Dan tenaga akuntan yang digunakan adalah tenaga akuntan publik, Audit independen ini pernah di lakukan oleh Kejaksaan tinggi Sumatera Barat.

“Kami mohon Bapak Kajati Sumsel segera menindak lanjuti Surat pengaduan kami ini dan segera memanggil pihak terkait untuk segera di proses penyidikan sampai selesai dan menetapkan oknum tersebut Sebagai tersangka atas dugaan indikasi KKN berjamaah, penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” pinta Iqbal.

Selain itu, ditempat yang sama Vanny selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel saat menerima massa aksi FPGSS turut menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyampaikan kepada pimpinan dan tentunya untuk laporan pengaduan silahkan masukan ke PTSP. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.