Palembang, corongnews.com
Fadrianto TH selaku Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi atau JAKOR, bersama rekan-rekannya terlihat kembali melakukan aksi demo di Polda Sumsel untuk yang ketiga kalinya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan permintaan yang sama kepada Bapak Kapolda Sumsel agar segera melakukan penangkapan terhadap TOKE atau Bos minyak ilegal (Ilegal Driling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (26/02/25).
Fadrianto, TH yang juga sebagai koordinator aksi ini dalam pernyataan aksinya menuturkan bahwa JAKOR akan terus melakukan aksi demo di Polda untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya ilegal driling di Kabupaten Muba karena itu telah meresahkan dan sangat merugikan Negara.
Sudah puluhan tahun ilegal driling ini beroperasi di Muba. Banyak sekali “Toke-toke” atau bos yang terlibat disana dan itu tanpa adanya kepastian hukum untuk menghentikan praktik pencurian kekayaan alam milik Negara dari pihak kepolisian khususnya Polda Sumsel, tutur Fadrianto.
“Ini aksi kami yang ketiga kalinya. Dan ini juga adalah upaya kami untuk mendorong pihak Polda Sumsel agar serius dalam menanggapi laporan kami ini dengan segera melakukan penindakan dan penangkapan terhadap toke minyak ilegal di Kabupaten Muba,” jelas Fadrianto.
Fadrianto juga mengatakan bahwa praktik minyak ilegal ini adalah salah satu bentuk kejahatan yakni maling atau mencuri kekayaan alam milik Negara yang harus segera diberantas oleh pihak kepolisian. Karena jelas Negara sudah banyak mengalami kerugian dan masyarakat mendapatkan dampak akibat dari pencemaran lingkungan baik air, tanah maupun udara.
“Kami mengindikasikan ada aliran dana sebanyak 2 Triliun diduga hasil dari maling minyak ilegal di Muba selama tahun 2024 saja. Kapolda harus segera tangkap para Tokenya. Kalau kita menutup mata, maka kegiatan ilegal driling ini terus marak terjadi,” ujarnya.
Selain itu Fadrianto juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan dari pihaknya diketahui bahwa toke-toke atau bos minyak ilegal tersebut sudah banyak menghasilkan uang dari pratik ilegal driling tersebut. Dan mengendalikan operasinya dari jarak jauh, yang ada di lapangan itu hanya pekerja atau pesuruh saja.
Jadi apabila pihak kepolisian menutup dan menangkap mereka yang berada hanya di lokasi pengeboran itu tidak lantas menghentikan pencurian minyaknya karena toke-toke akan mencari orang lain untuk beroprasi di lokasi, jelas Fadrianto.
“Kita ketahui bahwa sering kali terlihat alat-alat seperti RIK dengan panjang puluhan meter melintas di daerah-daerah banyak sumur minyaknya seperti di Keluang dan Sungai Lili, Muba. Alat-alat itu untuk mencuri atau maling minyak, tapi kok dibiarkan saja. Sedangkan mereka yang terlibat di peredaran narkoba begitu cepat ditangkap polisi,” katanya.
Sekali lagi kami minta Polda Sumsel harus serius karena kami melihat persoalan ilegal driling ini tidak tuntas tuntas. Kami juga meminta Bapak Kapolda segara copot Kapolsek Keluang dan copot Kapolsek Sungai Lilin dan Kapolsek-Kapolsek yang ada ilegal drilingnya,” ungkap Fadrianto.
Kompol Fauzi selaku perwakilan Polda Sumsel saat menerima massa aksi JAKOR menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi akan ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti. (afan)