Dari Semarang ke Singapura: Strategi Raja Gula Menghadapi Cekikan Pajak

Oei Tiong Ham
Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Perpindahan kepemilikan dan pusat bisnis perusahaan Indonesia ke Singapura kerap menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025 saja, tercatat sejumlah perusahaan nasional resmi dikuasai investor asal Singapura.

Namun, fenomena ini sejatinya bukan hal baru. Lebih dari satu abad lalu, sejarah mencatat langkah serupa yang dilakukan salah satu konglomerat terbesar Nusantara, Oei Tiong Ham.

Oei Tiong Ham dikenal sebagai pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), sebuah imperium bisnis yang pada 1893 dinobatkan sebagai produsen gula terbesar di dunia.

Meski bermarkas di Semarang, gurita bisnisnya merambah berbagai negara, mulai dari Eropa hingga Asia Timur. Kala itu, OTHC menguasai hampir separuh perdagangan gula global, menjadikannya kekuatan ekonomi internasional.

Bacaan Lainnya

Sejarawan Onghokham mencatat bahwa kekayaan Oei mencapai sekitar 200 juta gulden. Angka fantastis tersebut bukan hanya berasal dari industri gula, tetapi juga hasil diversifikasi usaha di sektor pelayaran, pergudangan, hingga jasa keuangan. Namun, besarnya aset itu justru membawa persoalan serius dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Pasca perang, pemerintah kolonial mengalami tekanan fiskal dan menjadikan para konglomerat sebagai sumber pemasukan utama. Oei pun menjadi target penarikan pajak dalam jumlah besar. Beban pajak yang terus meningkat akhirnya mendorong sang raja gula mencari jalan keluar.

Dalam buku Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang (1979), Liem Tjwan Ling menuliskan bahwa pemerintah kolonial pernah menagih pajak hingga 35 juta gulden kepada Oei.

Padahal, menurut Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003), Oei dikenal sebagai wajib pajak yang taat dan selalu melunasi kewajibannya tepat waktu. Persoalannya, setelah satu tagihan diselesaikan, muncul tuntutan pajak baru yang nilainya bisa mencapai 40 hingga 50 persen dari pendapatan.

Situasi tersebut membuat Oei merasa diperlakukan tidak adil. Ia menolak membayar pungutan tambahan dan memilih memutus hubungan dengan pemerintah kolonial. Keputusan besar pun diambil: meninggalkan Hindia Belanda.

Awalnya, Oei dikabarkan akan menetap di Eropa. Surat kabar De Telegraaf edisi 19 Mei 1920 bahkan menyebutkan rencana kepindahannya ke sana dalam jangka panjang. Namun, rencana itu urung terlaksana. Atas pertimbangan penasihat hukumnya, Eropa dinilai tidak menarik karena beban pajak yang lebih tinggi. Singapura, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Inggris, dianggap jauh lebih menguntungkan secara fiskal.

Pada 1921, Oei resmi memindahkan pusat kehidupannya dari Semarang ke Singapura bersama istri ketujuh dan anak-anaknya. Dampaknya langsung terasa. Jika sebelumnya ia harus menanggung pajak puluhan juta gulden, di Singapura kewajibannya menyusut drastis menjadi sekitar 1 juta gulden.

Di saat pemerintah kolonial kehilangan salah satu penyumbang pajak terbesar, Oei justru semakin aktif berinvestasi di Singapura. Ia membeli tanah dan properti dalam skala besar.

Menurut catatan Liem, total aset properti yang dimilikinya setara dengan seperempat luas wilayah Singapura saat itu, seluruhnya atas nama pribadi.

Perpustakaan Nasional Singapura juga mencatat jejak penting Oei dalam dunia bisnis dan sosial. Ia mengakuisisi Heap Eng Moh Steamship Company Limited, menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Bank yang kini dikenal sebagai OCBC, serta menyumbangkan dana sekitar US$150.000 untuk pembangunan Raffles College. Selain itu, Oei dikenal rutin memberikan donasi bagi sekolah, rumah sakit, dan berbagai kegiatan sosial.

Kontribusi besar tersebut membuat namanya dikenang hingga kini. Beberapa jalan dan bangunan di Singapura bahkan menggunakan nama Oei sebagai bentuk penghormatan atas jasanya.

Menariknya, selama menetap di Singapura, Oei tidak memiliki kewarganegaraan. Ia melepas status sebagai warga Hindia Belanda tanpa mengambil kewarganegaraan Inggris. Status tanpa negara itu melekat hingga ia wafat pada 6 Juli 1924, sekitar tiga tahun setelah kepindahannya.

Kisah Oei Tiong Ham menunjukkan bahwa migrasi bisnis ke Singapura bukan sekadar fenomena modern, melainkan bagian dari dinamika ekonomi regional yang telah berlangsung sejak lama, dipicu oleh kebijakan pajak, iklim usaha, dan kepastian hukum.*

V)

Pos terkait