CorongNews – Pemerintah Inggris meningkatkan tekanan terhadap platform media sosial X milik Elon Musk menyusul kontroversi penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) Grok.
Selama hampir dua pekan terakhir, publik dikejutkan oleh maraknya penggunaan Grok untuk memanipulasi gambar perempuan dan anak-anak menjadi konten seksual nonkonsensual, memicu kecaman luas dari masyarakat dan pejabat negara.
Menanggapi polemik tersebut, X menyampaikan kepada pemerintah Inggris bahwa pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan operasional platform dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan regulator dan meningkatnya ancaman pengetatan regulasi.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara terbuka mengecam gambar-gambar hasil AI Grok yang beredar. Ia menyebut konten tersebut sebagai sesuatu yang “menjijikkan” dan “memalukan”.
Meski demikian, Starmer mengatakan telah menerima laporan bahwa X kini berupaya mematuhi sepenuhnya hukum Inggris.
“Jika langkah itu benar-benar dilakukan, tentu patut diapresiasi,” ujarnya dalam sidang House of Commons.
Namun, Starmer menegaskan pemerintah tidak akan bersikap lunak. Ia memastikan bahwa Inggris siap mengambil tindakan lanjutan, termasuk memperketat aturan dan menyusun undang-undang baru bila diperlukan.
Di saat yang sama, ia menekankan pentingnya Ofcom untuk melanjutkan penyelidikan secara independen.
Regulator media Inggris tersebut telah membuka investigasi terhadap X sejak awal pekan ini, setelah platform itu dibanjiri konten seksual nonkonsensual.
Pemerintah dilaporkan terus berkomunikasi dengan manajemen X, meskipun muncul kekecewaan karena sistem pengamanan Grok dinilai lebih lemah dibandingkan dengan layanan AI lainnya.
Tekanan publik terhadap X juga kian meningkat. Survei terbaru menunjukkan 58 persen warga Inggris mendukung pemblokiran X jika perusahaan gagal menindak tegas penyalahgunaan AI.
Selain itu, 60 persen responden menilai para menteri seharusnya meninggalkan platform tersebut, sementara 79 persen menyatakan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan AI akan semakin tidak terkendali.
Sebagai respons awal, X diketahui membatasi akses akun @grok sehingga tidak lagi dapat menghasilkan gambar orang nyata dengan pakaian minim.
Langkah ini diambil setelah banyak pengguna meminta manipulasi foto selebritas dan individu lain. Praktik tersebut melanggar Online Safety Act, yang mengategorikan penyebaran gambar intim tanpa persetujuan sebagai tindak pidana.
Pekan lalu, Internet Watch Foundation mengungkap temuan mengkhawatirkan dari forum dark web, di mana sejumlah pengguna mengaku menggunakan Grok untuk menciptakan gambar seksual anak perempuan berusia antara 11 hingga 13 tahun.
Elon Musk menanggapi laporan tersebut dengan menyangkal pengetahuan mengenai adanya gambar telanjang anak di bawah umur yang dihasilkan oleh Grok.
“Benar-benar nol,” ujarnya.
Musk menegaskan bahwa Grok hanya memproduksi gambar berdasarkan permintaan pengguna dan akan menolak konten ilegal sesuai dengan hukum di masing-masing negara.
Sementara itu, Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan xAI, perusahaan yang mengembangkan Grok dan dimiliki Musk. Ia menyoroti keputusan yang membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pelanggan berbayar.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan penghinaan tambahan bagi para korban karena secara tidak langsung memonetisasi kejahatan serius.
Pemerintah Inggris kini berencana memperluas larangan terhadap teknologi AI yang digunakan untuk penelanjangan digital.
Namun, Ketua Komite Sains, Inovasi, dan Teknologi Parlemen Inggris, Chi Onwurah, mempertanyakan efektivitas rencana tersebut.
Ia menyoroti fakta bahwa laporan terkait deepfake Grok telah muncul sejak Agustus 2025, dan hingga kini belum jelas apakah larangan itu akan mencakup alat AI multifungsi seperti Grok.
Kasus ini menandai babak baru dalam perdebatan global mengenai pengawasan AI, tanggung jawab platform digital, serta perlindungan korban di era teknologi generatif.*
V)








