Terbongkar! 15 Obat Herbal Ini Ternyata Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ginjal Terancam

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews  Klaim “alami” dan “herbal” ternyata tak selalu aman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan serius terkait 15 produk obat bahan alami (OBA) yang terbukti ilegal dan berisiko tinggi bagi kesehatan.

Hasil pengawasan BPOM menunjukkan, belasan produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter. Kandungan berbahaya ini berpotensi merusak organ tubuh, terutama ginjal dan hati, bahkan dapat berujung fatal bila dikonsumsi secara berlebihan.

Produk-produk tersebut beredar luas di masyarakat dan dipasarkan secara masif melalui berbagai kanal. Umumnya, obat-obatan ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, serta obat pereda pegal linu, yang kerap diminati karena dianggap aman dan minim efek samping.

Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Dari total 15 produk yang diamankan, BPOM menemukan lima produk mengandung sibutramin dan sildenafil sitrat, zat aktif yang dapat memicu gangguan jantung, tekanan darah, hingga kerusakan ginjal.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, lima produk lainnya terdeteksi mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak. Zat-zat ini berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis, terlebih jika tersembunyi dalam produk yang diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa praktik pencampuran BKO dalam produk herbal bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kesehatan publik.

“Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal di dalamnya mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” ujar Taruna dalam keterangannya, Senin (3/11).

Menurutnya, penambahan BKO secara ilegal dapat menyesatkan konsumen karena mereka mengonsumsi obat keras tanpa mengetahui dosis maupun risikonya. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat.

Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM

BPOM merilis daftar produk yang dinyatakan berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat, yaitu:

  1. JD Jamu Diet
  2. Jamu Diet Dosting
  3. Obat Diet Dokter
  4. Beauty Slim
  5. Obat Diet Herbal
  6. Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
  7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
  8. Jrenx Jos X (TR 054335881)
  9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
  10. Chang Sanx
  11. Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya
  12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
  13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
  14. Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
  15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171)

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengonsumsi obat herbal, memastikan produk memiliki izin edar resmi, serta tidak mudah tergiur klaim hasil instan. Masyarakat juga diminta segera menghentikan konsumsi produk yang masuk dalam daftar temuan tersebut.*

V)

Pos terkait