Palembang, corongnews.com –
Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada, Selasa (19/09/23).
Koordinator Aksi Kodrat, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan lembaga Mata Nusantara terkait beberapa dugaan indikasi KKN di Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
“Kami aksi hari ini untuk menyampaikan aspirasi terkait temuan dan adanya dugaan indikasi korupsi. Untuk itu diharapkan pihak Kejati untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Kodrat.
Mukri yang juga salah satu koordinator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa Mata Nusantara Mendukung kejaksaan tinggi Selatan dalam menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi Sumatera Selatan.
“Dalam kesempatan ini Mata Nusantara meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil pihak-pihak seperti Kepala Dinas PUTR OKU Timur, PPK dan PPTK serta memanggil Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur dan panggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKU Selatan.
Mukri menjelaskan, ada beberapa point yang menjadi sorotan Mata Nusantara dan yang menjadi laporan pengaduan ke pihak Kejati Sumsel seperti :
1. Usut tuntas kegiatan pembangunan jalan simpang keromongan-simpang bandara sebesar Rp20 milyar lebih pelaksana CV Pantja Djaja Ranau di Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.
2. Usut tuntas kegiatan pembangunan jalan simpang keromongan-simpang bandara sebesar Rp14,9 milyar lebih, pelaksana CV Mikhan Karya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, OKU Timur.
3. Usut tuntas kegiatan Pemeliharaan ruas jalan unit X unit VI kecamatan Madang suku anggaran 2021 dengan nilai Rp 2.999.988.740. CV Redys Putra Mandiri Dinas PUTR OKU Timur.
4. Usut tuntas kegiatan Pemeliharaan ruas jalan batumarta unit VI unit VII unit X kecamatan Suku III tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp 5.899.990.450 CV Kayla Putri Dinas PUTR, OKU Timur.
5. Usut tuntas kegiatan realisasi biaya PILKADES Serentak tahun anggaran 2023 Kabupaten OKU Timur APBD sebesar Rp.2.560.778.300.
6. Usut tuntas kegiatan realisasi festival layang-layang tahun anggaran 2022 sebesar 2023 dengan nilai lebih kurang Rp 250 juta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKUS.
Selain itu, Mata Nusantara juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil dan memeriksa kepala desa :
1. Desa Pematang Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan.
2. Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan.
3. Desa Serumpun Jaya Kecamatan BPRRT Kabupaten OKU Selatan.
4. Desa Simpang Sender Timur Kecamatan BPRRT Kabupaten OKU Selatan.
5. Desa Simpang Sender Tengah Kecamatan BPRRT Kabupaten OKU Selatan.
6. Desa Damarpura Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan.
7. Desa Sidorahayu Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan.
8. Desa Sri Menanti Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan.
Direktur Eksekutif Mata Nusantara, Zubhan ZE, saat dimintai keterangannya terkait aksi demo mengatakan bahwa terdapat dugaan indikasi korupsi dibeberapa daerah Kabupaten. Dan adanya dugaan pungutan yang dilajukan oleh oknum di Dinas Pendidikan terhadap pungutan dana BOS di sekolah. Zubhan berharap supaya Kejati Sumsel bergerak cepat untuk memanggil pihak-pihak terkait yang dilaporkan oleh lembaganya.
Ditempat yang sama, Burnia yang didampingi oleh Dian, selaku perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi Mata Nusantara turut mengatakan, untuk aksi hari silahkan lembaga Mata Nusantara masukan laporan pengaduannya ke PTSP dan tentunya laporan itu akan segera dipelajari serta ditindaklanjuti, ujarnya. (afan)