PST Demo Kejati Sampaikan Laporan Dugaan KKN Dinas Kesehatan Banyuasin

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com

Puluhan massa aksi dari Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumsel terlihat mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Dian HS selaku koordinator aksi saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa terkait viralnya mobil Puskesmas Rambutan Kabupaten Banyuasin yang mogok di pinggir jalan berjam-jam di pinggir jalan Rambutan Banyuasin membuat PEMERHATI SITUASI TERKINI ( PST) sangat prihatin mengingat mobil ambulace tersebut sangat di butuhkan masyarakat.

“Kami menyayangkan Aset Negara yang dana perawatannya setiap tahun di anggarkan akan tetapi kenyataan di lapangan kondisi mobil tersebut sangat tidak layak. Mulai dari bodi mobil yang sudah keropos dan mesinnya pun sudah mulai sakit sakitan,” ujar Dian HS pada, Senin (11/08/25).

Dian HS menambahkan, LSM PST akan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun ke Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan terkait anggaran yang dipakai Dinas Kesehatan yang diduga banyak tidak tepat sasaran.

“Anggaran Puluhan Miliar hanya untuk perjalanan Dinas saja, sedangkan untuk keperluan yang kami anggap sangatlah urgent, seperti perawatan mobil Ambulace yang sangatlah penting untuk keperluan masyarakat seakan diabaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dian HS menuturkan, atas dugaan persoalan tersebut diatas dan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, PST sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas, serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait dugaan KKN penggunaan Anggaran yang tidak tepat di lingkungan Dinas Kesehatan Banyuasin.

“Kami juga meminta Kepada pihak Kejati melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat Pemerintahan yang seharusnya peduli kepada Masyarakat karena diduga terindikasi Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan jabatan yang untuk meraup keuntungan secara pribadi atau golongan tertentu,” ujar Dian HS.

Ditempat yang sama, Belmento, selaku Perwakilan Kejati Sumsel saat menerima massa aksi mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi silakan masukan langsung ke PTSP nanti perkembangannya silahkan dipantau di PTSP. (afan)

Pos terkait