Membangun Solidaritas Advokat Muda Yang Profesional Serta Mampu Berdaya Saing Dalam Menghadapi Tantangan di Era Digital

oleh -513 views
oleh
SAVE 20220326 190950

MUSRA KAMDA Ke IV

 

Palembang, corongnews.com –

 

MUSRA KAMDA Ke IV

Untuk membangun solidaritas advokat muda yang profesional dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan di era digital sekarang ini, Komunitas Advokat Muda (KAMDA) melaksanakan Musyawarah Anggota Komunitas Advokat Muda (MUSRA KAMDA) yang ke IV.

Musyawarah yang dilaksanakan pada Sabtu, 26/03/22 di Aula VVIP Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang ini berlangsung sukses dengan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Palembang, Azuar Agus, dan Beni Murdani,SH.,MH, CHRM selaku Ketua KAMDA serta Anggota Dewan Penasehat DPN Peradi, Bambang Haryanto dan Ketua Pembina Yayasan STIHPADA, dr. H. Firman Freddy Busro SH MH CLT serta Ketua Pelaksana Apriani SH dan puluhan tamu undangan lainnya.

Azuar Agus selaku Ketua DPC PERADI Palembang dalam sambutannya mengatakan supaya advokat muda ini lebih meningkatkan etika dalam segala hal, baik etika penempatan (tepat) waktu, etika berbicara dan etika lainnya untuk diterapkan kepada sesama advokat muda, advokat senior, kepada rekan sejawat maupun kepada aparat penegak hukum lainnya.

“saya berharap dalam musyawarah ini nanti, kedepannya lebih meningkatkan etika dan saya ucapkan selamat bermusyawarah untuk advokat muda. Dengan mengucap bismillah’hirohman’ nirohim, musyawarah anggota komunitas advokat muda (MUSRA KAMDA) yang ke IV ini resmi kita buka”, ucap Azuar Agus.

Ketua Kamda Sumsel Benny Murdani,SH.,MH. CHRM mengatakan, Musra Kamda ke IV ini untuk memilih ketua Kamda Sumsel periode 2022-2024. Kamda Sumsel ini dibina dan dibimbing senior dari Peradi dengan Ketum Otto Hasibuan.

“Harapan semoga terpilih kendidat terbaik yang bisa membimbing agar menjaga etika dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, tema yang dipilih dalam kegiatan ini adalah “Membangun solidaritas avdokat muda yang profesional serta mampu berdaya saing dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi”.

“Di era digitalisasi, mata verse advokat harus bisa beradaptasi. Dulu seminar, sekarang web binar. Dulu sidang berlangsung tatap muka tapi sekarang bisa online, ” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasehat DPN Peradi Bambang Haryanto menuturkan, hari ini merupakan suksesi Kamda Sumsel untuk melakukan pembinaan bagi advokat muda. Ini adalah Musra ke IV dalam proses regenerasi.

“Perkembangan organisasi advokat ini luar biasa pesat. Dulu jumlah advokat saat saya awal berkarir di Palembang berjumlah 20-30 orang, tapi sekarang jumlah advokat sudah 2.000 lebih. Yang paling banyak adalah advokat muda, ” bebernya.

“Acara seperti ini merupakan wadah bagi advokat untuk belajar berorganisasi, manajemen. Saya berharap advokat muda mau terus belajar. Apalagi sekarang era digital era metaverse. Kawan kawan advokat harus meningkatkan pengetahuannya dibidang IT, ” tandasnya.

Adapun beberapa calon yang mengajukan diri dalam MUSRA KAMDA ini seperti Agung Sriwijaya SH., MH, CPL dan Andre Dwiyan Cahyadi SH. CHRM yang nantinya akan merebutkan 175 suara. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.