Palembang, corongnews.com
Pegiat anti korupsi Macan Tutul Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini akan memberikan laporan pengaduan lewat aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait adanya dugaan korupsi yang terindikasi dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara inisial JW.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kiki selaku Koordinator dalam aksi nanti kepada awak media menuturkan dan membenarkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya atau Macan Tutul akan melaporkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Inisial JW itu selaku eks Kadis PUPR Muratara akan kami laporkan lewat aksi demo di Kejati Sumsel atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam sejumlah proyek peningkatan jalan tahun 2023. Insyallah aksi nanti akan kami lakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Kiki pada, Selasa (09/09/25).
Lebih lanjut Kiki menerangkan jika ada sejumlah proyek jalan dibawah Dinas PUPR Muratara tahun 2023 terindikasi kuat adanya dugaan kerugian keuangan Negara yang mencapai Miliaran Rupiah dari tiga proyek jalan yang dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor.
Kiki menambahkan, untuk rincian adanya indikasi dugaan temuan kerugian negara tersebut seperti :
1.Proyek Peningkatan Jalan Surulangun – Desa Pulau Kidak (CV. F. Ja)
Pagu: Rp 9.969.500.000
Temuan: Rp 435.503.514,82
2.Proyek Peningkatan Jalan Desa Napalicin – Desa Kuto Tanjung (CV. Aka)
Pagu: Rp 9.968.000.000
Temuan: Rp 304.350.450,61
3.Proyek Peningkatan Jalan Desa Pulau Kidak – Napalicin (CV. Rep)
Pagu: Rp 9.968.500.000
Temuan: Rp 695.658.678,59
“Dari Tiga Item pekerjaan itu, total adanya dugaan indikasi penyimpangan dari proyek tersebut mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar. Dan inilah yang nanti akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum Kejati Sumsel,” ungkap Kiki.
Selain itu, Kiki yang ditemui di Posko Aktivis Rakyat Bawah di Jalan Radial juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima ketiga pekerjaan itu diduga kuat adanya Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta praktik korupsi dalam proyek peningkatan jalan di Muratara tahun 2023 itu.
Diduga kuat JW selaku eks Kadis PUPR Muratara terindikasi Abuse Of Power. Dan Kami berharap pihak Kejati Sumsel segera melakukan tindakan hukum dengan memanggil, meminta keterangan serta memeriksa yang bersangkutan, ujar Kiki.
“Kami selaku pegiat anti korupsi Macan Tutul dan sebagai Sosial Kontrol telah melihat Tindak Pidana Korupsi sebagai musuh besar dan perbuatan korupsi yang melibatkan pejabat daerah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan Amanat Konstitusi khususnya dalam pengelolaan keuangan Negara untuk kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Macan Tutul berharap dalam aksinya nanti semua laporan dapat diterima dan diproses dengan segera, tambah Kiki.
“Selain itu kami juga meminta Kejati Sumsel bekerja secara profesional dan segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan Macan Tutul dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum eks Kadis PUPR Muratara yang diduga kuat terindikasi Abuse Of Power dan terindikasi korupsi,” tutup Kiki. (afan)








