Jakarta, CorongNews – Popularitas kendaraan listrik di Indonesia terus melesat seiring meningkatnya penjualan dan dukungan pemerintah. Namun di balik tren ramah lingkungan ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengingatkan adanya sejumlah potensi risiko serius yang wajib diwaspadai oleh produsen maupun pengguna.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dikutip dari Infonasional menegaskan bahwa teknologi kendaraan listrik masih tergolong baru di Tanah Air. Karena itu, penanganan dan investigasi kecelakaan mobil listrik tidak bisa disamakan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.
“Pendekatannya berbeda, kompetensinya juga berbeda. Kami perlu keahlian khusus untuk memahami sistem kendaraan listrik,” ujar Soerjanto.
KNKT Sudah Tangani Kasus Mobil Listrik
KNKT mengungkap telah menangani setidaknya dua kasus yang melibatkan kendaraan listrik. Dalam proses investigasi, KNKT menggandeng para ahli guna mengidentifikasi potensi masalah teknis yang bisa membahayakan keselamatan.
Salah satu temuan penting adalah insiden yang sempat diduga sebagai kebakaran mobil listrik. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, KNKT memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kebakaran, melainkan korsleting listrik.
Korsleting Picu Asap Tebal
Soerjanto menjelaskan, korsleting terjadi akibat sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan langsung dengan bodi kendaraan. Gesekan dalam jangka waktu tertentu menyebabkan lapisan kabel terkelupas hingga akhirnya memicu arus pendek.
“Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan,” jelasnya.
Masalah Serius: Pintu Bisa Tidak Terbuka
Tak hanya soal korsleting, KNKT juga menyoroti sistem kelistrikan tegangan rendah pada mobil listrik, yang umumnya menggunakan baterai atau aki 12 volt. Gangguan pada komponen ini dapat berakibat fatal, terutama saat kondisi darurat.
KNKT menemukan kasus di mana pintu mobil listrik tidak bisa dibuka karena baterai 12 volt mengalami masalah.
“Kalau baterai 12 volt atau low voltage bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini jadi concern kami, karena dalam kondisi darurat seharusnya pintu tetap bisa dibuka,” tegas Soerjanto.
KNKT Dorong Perubahan Desain Keselamatan
Atas temuan tersebut, KNKT merekomendasikan adanya perubahan desain keselamatan pada kendaraan listrik. Tujuannya agar akses evakuasi tetap tersedia meskipun terjadi gangguan pada sistem kelistrikan.
Berikut rangkuman potensi risiko yang diungkap KNKT:
- Korsleting listrik: akibat sistem pengkabelan bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan
- Pintu tidak bisa dibuka: disebabkan gangguan pada baterai tegangan rendah 12 volt
Temuan ini menjadi alarm penting bagi industri otomotif listrik di Indonesia. Peningkatan standar keselamatan dinilai mendesak agar perkembangan kendaraan listrik tetap sejalan dengan perlindungan maksimal bagi penggunanya.*
V)








