Kemenkes Buka Loker 2026 dengan Gaji Menggiurkan? Cek Faktanya !

Hoaks postingan Kemenkes buka loker
Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, CorongNews – Sebuah unggahan di media sosial Facebook belakangan ramai diperbincangkan publik. Unggahan tersebut mengklaim adanya pembukaan seleksi lowongan kerja (loker) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2026 lengkap dengan daftar posisi dan nominal gaji yang menggiurkan.

Informasi itu dibagikan oleh akun Facebook bernama “Fajar Vallen” pada 20 Januari 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut Kemenkes membuka berbagai formasi tenaga kesehatan, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, hingga radiografer.

Tak tanggung-tanggung, unggahan itu juga mencantumkan rincian gaji. Dokter spesialis diklaim akan menerima gaji Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, sementara tenaga elektromedis disebut memperoleh Rp5 juta per bulan.

“Kemenkes RI kembali memanggil para talenta muda untuk bergabung jadi insan Kemenkes melalui seleksi lowongan kerja tahun 2026,” tulis pengunggah dalam keterangan unggahannya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, disertakan pula tautan pendaftaran yang mengarah ke alamat situs https://menupendaftaran33.vedima.pro/. Unggahan tersebut mendapat atensi cukup besar. Hingga Senin (2/2/2025), postingan itu telah mengumpulkan sekitar 2,3 ribu tanda suka, 107 komentar, serta dibagikan lebih dari 120 kali.

Klaim Diuji, Fakta Terungkap

Hasil penelusuran CorongNews menemukan klarifikasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam rilis pers berjudul “Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN”, BKN dengan tegas membantah klaim tersebut.

BKN memastikan bahwa informasi mengenai pembukaan lowongan Kemenkes 2026 yang beredar di Facebook itu adalah tidak benar alias hoaks, serta bukan bagian dari proses resmi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut BKN, seluruh proses rekrutmen ASN—baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—dilaksanakan melalui sistem nasional yang terpusat, terintegrasi, dan berada di bawah pengawasan langsung BKN.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi ASN tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap rekrutmen ASN memiliki tahapan panjang, mulai dari penetapan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, hingga pengumuman resmi melalui kanal pemerintah.

“Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs yang tidak dikenal,” tegas Prof. Zudan, Rabu (21/1/2026), dikutip dari laman resmi BKN.

BKN juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial, terutama yang mencantumkan tautan pendaftaran di luar kanal resmi pemerintah. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs dan akun resmi instansi terkait guna menghindari potensi penipuan.*

V)

Pos terkait