Jakarta | CorongNews – Gelombang keprihatinan internasional terus mengalir menyusul aksi penyerangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sejumlah pejabat tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menangkap aktor di balik serangan “pengecut” tersebut.
Kecaman dari Petinggi HAM PBB
Melalui akun resmi X @UNHumanRights pada Sabtu (14/3/2026), Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam atas insiden mengerikan yang menimpa Andrie. Türk menegaskan bahwa pelaku kekerasan ini harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, sehingga mereka dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Türk.
Senada dengan Türk, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, juga menyuarakan kegeramannya. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas (kekebalan hukum) dalam kasus kekerasan yang menargetkan pejuang kemanusiaan.
“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” ujar Lawlor melalui media sosialnya.
Kronologi Singkat dan Respons Pemerintah
Peristiwa teror ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat. Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal sesaat setelah ia meninggalkan Kantor YLBHI usai melakukan rekaman siniar (podcast). Serangan tersebut mengakibatkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuhnya, yang hingga kini masih memerlukan perawatan medis intensif.
Di dalam negeri, Menteri HAM Natalius Pigai turut memberikan pernyataan keras. Mewakili pemerintah, Pigai mengecam segala bentuk premanisme terhadap pembela HAM dan memastikan negara tidak akan tinggal diam.
Beliau mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas motif di balik serangan tersebut serta menangkap para pelakunya agar dapat diproses secara hukum.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa Andrie Yunus beserta keluarganya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Lebih lanjut, Pigai berkomitmen bahwa negara harus hadir untuk melindungi setiap warga negara, terutama para pembela HAM, dari segala bentuk praktik premanisme dan tindakan kekerasan di luar hukum.*








