Jakarta | CorongNews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui hambatan dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kendala utama muncul saat tim hendak melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa.
Melansir CNN, Pramono U. Tanthowi, perwakilan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang merampungkan laporan akhir pemantauan.
Meski telah mengantongi berbagai alat bukti, mulai dari kesaksian para pihak, data digital, hingga keterangan ahli akses terhadap terdakwa masih tertutup.
“Hingga saat ini pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari pihak TNI,” jelas Pramono secara tertulis, Jumat (17/4/26).
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain
Selain fokus pada pemantauan, Komnas HAM juga sedang mengkaji dugaan intimidasi yang menyasar 12 aktivis HAM. Namun, poin paling krusial dalam temuan awal Komnas HAM adalah jumlah pelaku. Lembaga ini meyakini bahwa orang yang terlibat lebih dari empat orang.
Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk mengembangkan penyidikan guna mengungkap identitas aktor lain yang terlibat.
“Hal ini penting untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, atau ada keterlibatan warga sipil,” tambah Pramono.
Jika Polri menemui jalan buntu, Komnas HAM menyarankan pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). TGPF dinilai memiliki wewenang lebih kuat untuk menembus hambatan struktural maupun psikologis dalam pengungkapan kasus ini.
Pentingnya Peradilan yang Jujur (Fair Trial)
Menurut Pramono, pengawalan terhadap proses hukum yang transparan sangat mendesak karena dua alasan utama.
Pertama, agar tidak terjadi kesalahan identitas pelaku atau error in persona.
Kedua, agar para pelaku lain yang diduga kuat terlibat tetap bisa dimintai pertanggungjawabannya, sehingga kita dapat menghindari potensi impunitas
Kronologi Kejadian
Insiden tragis ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3), tak lama setelah ia menghadiri diskusi mengenai militerisme di kantor YLBHI. Berdasarkan keterangan Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS), Andrie diserang orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka bakar kimia serius di tangan, wajah, dada, dan mata.
Hanya berselang enam hari (18/3/26), Puspom TNI bergerak mengamankan empat anggota yang diduga terlibat, yaitu:
Kapten NDP
Lettu SL
Lettu BHW
Serda ES
Keempatnya diketahui bertugas di Denma BAIS TNI dan berasal dari matra Laut serta Udara. Saat ini, berkas perkara mereka telah masuk ke pengadilan militer.
Respon Pihak TNI
Menanggapi kritik publik mengenai wajah tersangka yang belum pernah dipublikasikan, Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa identitas mereka akan terungkap di meja hijau.
“Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional,” tegas Aulia di kompleks parlemen, Kamis (16/4/26).
Meski pihak korban menduga ada sekitar 16 orang yang terlibat, TNI tetap berpegang pada hasil penyidikan internal yang menetapkan hanya empat orang sebagai tersangka.*








