Diduga Tidak Sesuai Spek dan Volume, Beberapa Paket Pekerjaan di Dinas Perkimtan Kembali Dipertanyakan JAKOR

oleh -312 views
oleh
IMG 20221027 WA0063

Palembang,corongnews.com –

Untuk kedua kalinya, Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Palembang pada, Kamis, 27/10/22. Aksi unjuk rasa ini terkait adanya dugaan indikasi KKN terhadap 39 paket pekerjaan dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 1.944.067.639.71.

Ketua JAKOR, Fadrianto TH, ketika menyampaikan pendapatnya mengatakan bahwa aksi ini aksi yang kedua kalinya, dimana Kepala Dinas tidak ada ditempat untuk menerima dan menjelaskan kepada kami perihal aspirasi yang disampaikan. Selain Kepala Dinas, tidak ada petugas yang berkompeten untuk menerima dan memberikan penjelasan terkait hal ini.

Untuk itulah kami meminta kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman untuk menjelaskan terkait dugaan KKN tersebut dan meminta Walikota Palembang untuk memecat dan mengganti KPA Dinas Perkimtan yang diduga merugikan keuangan Negara, Ujar Fadrianto.

“Gerakan moral ini jangan sampai kami dibenturkan sesama teman oleh kepentingan karena kapasitas seorang untuk menerima kami itu sangat tidak pantas. Ini jangan sampai terulang kembali dan sekali lagi kami jangan dibenturkan sesama teman,” ujar Fadrianto.

Selain itu, Fadrianto TH mengatakan bahwa Kepala Dinas ataupun yang berkompeten harus menemui kami siapa saja asal berkompeten. Perlakuan Dinas Perkimtan seperti ini jangan sampai menjadi benturan. Ini terkait keuangan negara yang harus dikembalikan dan ini terkait kinerja yang harus kami protes. Bagaimana pengelolaan keuangan negara yang maksimal. Apa lagi Dinas ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan harus dikerjakan dengan benar, kata Fadrianto.

“Tolong, minggu depan Kepala Dinas harus hadir disini karena ini tanggung jawab mereka yang berkompeten sebab ini otokritik dan jangan sampai Kepala Dinas Perkimtan ini anti kritik. Kepala Dinas harus bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara, dan kami meminta supaya Kepala Dinas untuk menjelaskan hal ini,” ujar Fadrianto.

Fadrianto menambahkan, “tolong sampaikan ke Kadin karena ini gerakan moral, ini terkait moral Kepala Dinas sebab ini pertanggungjawaban dana dan bukan rahasia umum dan tolong Kadin untuk menjelaskan hal ini kepada kami selaku Kepala Dinas terkait pengembalian uang negara dan minggu depan kami akan datang kembali terkait pengembalian keuangan negara. Ini tanggung jawab moral,” imbuhnya.

Massa aksi JAKOR ini disambut oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman dengan mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan dalam aksinya JAKOR ini akan segera ditindak lanjuti dan disampaikan secepatnya kepada pimpinan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.