Diduga Jual Bayi Baru Lahir Rp 52 Juta, Pasutri di Sukarami Diamankan Polisi

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang | CorongNews – Terbongkar dugaan praktik penjualan bayi yang baru lahir dengan nilai transaksi mencapai Rp52 juta dilakukan sepasang suami istri yang tinggal di kawasan Sukarami. Pelaku diamankan aparat karena diduga akan melakukan adopsi ilegal terhadap bayi yang usianya baru beberapa hari.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang digencarkan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Dari pemantauan di media sosial, petugas menemukan percakapan mencurigakan yang mengarah pada penawaran seorang bayi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan operasi tangkap tangan.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa bayi yang baru berusia 3 hari dan belum diberi nama itu kini berada dalam perlindungan polisi dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial.

“Kasus ini kami tangani dengan pendekatan tindak pidana perdagangan orang. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam skema ini. Akan kami telusuri hingga tuntas,” tegasnya, melansir Suara.com.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam yang dipakai untuk komunikasi transaksi, uang muka Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Nilai Rp52 juta yang tercantum dalam percakapan menjadi perhatian publik. Angka tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang terorganisir dengan memanfaatkan celah hukum maupun kondisi sosial tertentu.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain di balik rencana penjualan bayi tersebut. Kepolisian memastikan pengusutan perkara ini akan dilakukan hingga tuntas.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa praktik perdagangan orang, termasuk bayi, dapat terjadi melalui ruang digital. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi serupa, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar.*

 

Editor : Noviani DP

Pos terkait