Darurat Kasus Anak Bunuh Diri, KPAI Desak Pemerintah Lakukan Tindakan Masif

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Kamis (12/2/26), yang diduga akibat bunuh diri.

Peristiwa tersebut tercatat sebagai kasus keempat anak yang mengakhiri hidup sepanjang tahun 2026. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal peringatan keras terhadap situasi perlindungan anak di Indonesia.

“Ini adalah kasus ke-4 anak mengakhiri hidup di tahun 2026. Ini warning yang keras,” ujar Anggota KPAI Diyah Puspitarini, dilansir IKNPos, Rabu (18/02/26).

KPAI Minta Upaya Pencegahan Dilakukan Secara Masif

KPAI mendorong adanya langkah pencegahan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna menekan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk bunuh diri. Upaya preventif dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai seperti tahun 2023 dan 2024, ketika Indonesia menempati peringkat tertinggi kasus anak mengakhiri hidup di Asia Tenggara, terulang lagi. Pencegahan harus masif,” tambah Diyah.

Kronologi Kejadian di Penajam Paser Utara (PPU)

Remaja perempuan berusia 14 tahun itu pertama kali ditemukan oleh bibinya. Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya perundungan (bullying) yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu.

KPAI memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di PPU agar penyebab kematian dapat diungkap secara jelas. Hal ini penting untuk mencegah munculnya stigma negatif terhadap korban maupun keluarganya.

Alarm bagi Perlindungan Anak

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak, memperluas intervensi psikososial, serta meningkatkan edukasi terkait pencegahan bunuh diri.

Diyah Puspitarini menegaskan bahwa diperlukan langkah konkret dan kerja sama lintas sektor agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman, suportif, dan menjaga kesehatan mental mereka.*

v)

Pos terkait