Audiensi Disnakertrans Sumsel : Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia dorong Pemerintah mengesahkan DK3P-Sumsel

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com -–

Kantor Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang berada di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani No.284, 13 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang kedatangan Pimpinan dan anggota Serikat Pekerja PLN (Persero) Indonesia. (Jum’at, 21 November 2025).

Dalam format audiensi diterima kepala dinas tenaga kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumsel, H.Indra Bangsawan SH, MH di ruang rapat.

H. Indra sangat antusias menyambut kedatangan pengurus Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia, dalam rangkaian silaturahmi dan diskusi tentang seputaran ketenagakerjaan yang ada dilingkungan provinsi Sumatera Selatan.

H. Indra Bangsawan juga didampingi pejabat Disnakertrans Sumsel, nampak ada Eky Zakya, Andre, Marihot, dan Gina yang turut menanggapi aspirasi dan persoalan ketenagakerjaan yang dialami anggota Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia.

Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia yang langsung dikawal oleh Eko Sumantri selaku Ketua Umum, berharap banyak dengan diamanahkannya Bapak H. Indra Bangsawan, SH., MM sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang baru, diantaranya Eko menyampaikan keseriusan para pengurus untuk mendorong implementasi Keselamatan Kerja, yang telah bebarapa bulan lalu dideklarasikan dengan para pemangku kepentingan dalam wadah Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sumatera Selatan (DK3P-Sumsel), agar disahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Selanjutnya perwakilan serikat juga berharap tuntasnya persoalan penetapan kurang bayar upah yang masih ditangani pengawas pengupahan provinsi sumsel sejak 2024 belum ditetapkan. Serta masih adanya pekerja yang belum merasakan gaji penghasilan berdasarkan UMP Sumsel yang berlaku.

Selain pengupahan, aspirasi dari para pekerja tentang demosi, Tugas karya PLN dan kontrak alih daya agar disesuaikan dengan putusan MK 168/PUU-XXI/2023.

Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan penyampaian masukan teknis dari masing-masing terkait penguatan program kerja serikat pekerja di Sumatera Selatan, termasuk peningkatan kapasitas pekerja, perlindungan norma kerja, serta mewujudkan hubungan industrial pancasila.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan diskusi dalam waktu yang lebih panjang, dengan semangat kolaborasi dan komunikasi intensif demi mewujudkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*)

Pos terkait