Palembang, corongnews.com
Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) terlihat melakukan aksi demo di kantor Polda Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan penodaan agama dan maraknya kegiatan Ilegal Driling yang menyebabkan meledaknya beberapa sumur minyak serta menyebabkan juga pencemaran lingkungan dan sungai di beberapa daerah Kabupetan Musi Banyuasin (Muba).
Fadrianto selaku koordinator aksi dalam orasinya mengungkapkan keresahannya bahwa maraknya aktivitas ilegal driling di Kabupaten Muba ini seakan-akan tiada hentinya. Walau sudah beberapa kali di tutup oleh pihak kepolisian namun itu tidak menghentikan aktivitas tersebut, Rabu (12/02/25).
“Kita bahkan dipertontonkan oleh mereka-mereka yang melakukan aktivitas ilegal driling di Kabupaten Muba ini. Dengan entengnya mereka memviralkan di Medsos aktivitas di sumur-sumur minyak sambil berkata Meluing, Meluing, Meluing yang mana kata-kata ini kita anggap seakan-akan menantang kita semua atas apa yang sudah mereka ambil secara ilegal kekayaan alam di Muba,” ungkap Fadrianto.
Belum lagi adanya kerugian-kerugian atau dampak serta akibat yang ditimbulkan dari pengeboran sumur minyak ilegal ini sungguh sangat banyak sekali. Mulai dari dampak tercemarnya lingkungan, tercemarnya sungai-sungai oleh tumpahan minyak ilegal tersebut. Lalu ada juga yang menyebabkan korban jiwa sampai meninggal dan cacat fisik akibat meledaknya sumur minyak itu, kata Fadrianto.
“Ada sungai di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba yang mana airnya sudah tercemar akibat dari tumpahan minyak ilegal. Dan ada juga sumur minyak yang meledak, salah satunya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba,” ujar Fadrianto menambahkan.
Fadrianto juga mengatakan bahwa dalam aksi demo JAKOR di Polda ini dirinya berharap penuh kepada pihak kepolisian untuk dapat menyelamatkan kekayaan Negara yang telah dicuri oleh para mafia ilegal driling tersebut. Lalu meminta pihak Polda Sumsel segera menangkap pemilik, pelaku dan pengepul minyak ilegal atau ilegal driling dan memenjarakan mereka semua.
“Kita ketahui jika bukan rahasia umum lagi ada oknum yang bermain atau terlibat dalam ilegal driling itu. Kemudian ada banyak lokasi yang dijadikan tempat pengepul hasil minyak ilegal seperti di Ogan Ilir, Prabumulih. Maka dari Polda Sumsel harus segera bertindak tegas menuntaskan persoalan ilegal driling yang aktivitasnya sengaja dibuat viral oleh para pelakunya dengan kata-kata meluing,” imbuh Fadrianto.
Hendri Prayuda selaku Panit I perwakilan Polda Sumsel saat menerima massa aksi JAKOR menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa Polda Sumsel dalam hal ini tentunya tidak tinggal diam atas maraknya aktivitas ilegal driling ini. Polda Sumsel terus berupaya, tahun 2024 Polda Sumsel bahkan sudah berhasil mengungkap 35 kasus ilegal driling tersebut. (afan)