Akan Aksi Demo Di Kejati Sumsel, FPGSS Sampaikan Lapdu Terkait Dugaan Penyelewangan Barang Milik Negara/Daerah

oleh -135 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di kantor Kejati untuk menyampaikan Laporannya Pengaduan atau Lapdu terkait adanya dugaan indikasi Penyelewengan Barang Milik Negara/Daerah.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS yang didampingi oleh Marwan kepada wartawan mengatakan bahwa Senin pekan depan dirinya akan menyampaikan aspirasi dan memberikan Lapdu Ke Kejati Sumsel, Rabu (20/03/24).

“Berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik lisan dan tulisan sebagainya Secara Bertanggung Jawab dan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi maka dalam hal ini kami akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel pada hari Senin tanggal 25 Maret mendatang,” ujar Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa FPGSS akan mendesak Kajati segera panggil dan periksa mantan Gubernur Sumsel Periode 2003-2008, dan Camat Jakabaring serta Lurah 15 Ulu karena diduga adanya Indikasi Penyelewengan PP No 28 Tahun 2020 Tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah.

“Dalam Lapdu, kami juga akan meminta Kejati segera lakukan Audit Independen tanpa melibatkan BPK RI dan Inspektorat seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Tenaga Audit yang digunakan adalah tenaga Akuntan Publik untuk melihat Transparansi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar bisa membuktikan keabsahan kepemilikan Sertifikat Tanah sebelum dikeluarkan SPH oleh Camat Jakabaring,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan bahwa diduga adanya persekongkolan antara mantan Gubernur Sumsel Periode 2003-2008, Camat Jakabaring dan lurah 15 Ulu serta Instansi terkait untuk mengalokasikan Aset Pemerintah Provinsi dan menganulir Data seolah-olah tanah yang berukuran 2,5 Hektar yang saat ini sudah didirikan dan sudah menjadi Sekolah Olahraga Nasional Sumsel (SONS) dimiliki oleh oknum pribadi bukan milik Pemerintah.

“FPGSS menduga pembangunan sekolah tersebut sarat dengan KKN karena diduga Instansi terkait meminta Pemerintah harus

membayar dan memberikan ganti rugi kepada oknum yang mengatas namakan pemilik lahan dengan memanipulasi dokumen kepemilikan atas bantuan oknum yang dianggap ikut bertanggung jawab,” tutup Iqbal. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.