Agus Triyono : PT. Sucofindo Bekerja Berdasarkan Tupoksi dan Berita Di beritarepublikviral.com Itu Melenceng Tidak Sesuai

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com

PT. Sucofindo Cabang Palembang, melalui Agus Triyono selaku Kepala Bidang Inspeksi Umum memberikan tanggapan atau menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa Sucofindo menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan penyelewengan dana bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan adanya indikasi keberadaan lahan fiktif penerima bantuan di Kabupaten Banyuasin di tahun 2023.

Kepada awak media, Agus Triyono menjelaskan bahwa setelah dirinya membaca dan memahami isi berita di media online beritarepublikviral.com sungguh melenceng serta sangat tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pihaknya terkait dana bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 di Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Isi berita di media beritarepublikviral.com
itu melenceng, tidak sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan pada saat pertemuan di DPRD Banyuasin dengan Komisi II serta sumber media juga meliput. Setelah kami paparkan Tupoksi atau tugas pokoknya kita itu apa, mereka hadir disana, tetapi terjadi sekarang pemberitaannya agak menyimpang dari pertemuan itu,” jelas Agus Triyono pada, Jumat (01/08/25).

Agus Triyono yang juga membawahi Pekerjaan Pencairan Dana Kelapa Sawit di PT. Sucofindo ini mengatakan jika didalam isi berita itu ada yang menyatakan lemahnya proses verifikasi serta minimnya pengawasan dari Sucofindo, itu menandakan bahwa mereka atau pihak media online itu sendiri tidak mengerti tugas pokok dari Sucofindo.

“Yang melakukan pengawasan itu siapa. Sucofindo hanya memverifikasi pengajuan-pengajuan oleh Koperasi Unit Desa atau KUD. Dan KUD yang mengajukan, untuk mendapatkan dana ini diajukan dari pusat dimana Birokrasinya itu dari Dinas dan dari Dinas lalu ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Lalu dari BPDPKS menyerahkan data-data ke KUD yang harus di verifikasi oleh Sucofindo,” kata Agus Triyono.

Jadi intinya disini Sucofindo sebagai perpanjangan tangan dari pengelola dana kelapa sawit atau BPDPKS. Data-data yang terhimpun dari BPDPKS ke Koperasi itu lalu apabila sudah di verifikasi secara dokumen dan realisasi kebunnya. Untuk memastikan kebunnya ada, ini yang di verifikasi oleh Sucofindo. Selanjutnya apa bila sesuai, maka kita kirim lagi ke Quality Control ke kantor Pusat Sucofindo untuk dilakukan preview lanjut, tambah Agus Triyono.

“Sucofindo sudah melalui atau melakukan dua tahapan proses dan yang terkini kita menggunakan teknologi Drone untuk mengetahui itu ada lahannya.

Saat ditanya apakah PT. Sucofindo sudah melakukan transparansi dalam penetapan penerima bantuan, sama seperti isi dalam berita media beritarepublikviral.com
itu. Agus Triyono menjelaskan jika Sucofindo tidak memverifikasi keabsahan karena itu bukan ranah Sucofindo.

“Tugas pokok Sucofindo itu adalah memverifikasi kelengkapan dokumen untuk pengajuan,” imbuhnya.

Untuk transparansi dalam penetapan penerima bantuan itu bisa di akses oleh lembaga-lembaga perkebun. Dan untuk tahap pencairan itu ada namanya Tumpang Ciping, lalu tahap pembibitan. Kalau dana itu sudah ada di koperasi maka tahapan itu berjalan, ujar Agus Triyono.

“Menurut saya isi dari berita media beritarepublikviral.com itu ada misinformasi sebab sejak pertemuan dengan Anggota DPRD Banyuasin sudah disampaikan dan dijelaskan semuanya. Ini yang saya sayangkan berita yang beredar itu sepihak padahal mereka sudah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Sucofindo,” ungkapnya.

Tidak lupa Agus Triyono juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah mengabarkan berita kepada masyarakat di Sumatera Selatan terkait program-program. Dan dirinya berharap supaya rekan media lebih selektif dan tidak membuat berita yang tidak sesuai fakta alias hoax. (afan)

Pos terkait