8 Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kota Palembang TA 2022.

oleh -448 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Kota Palembang menyampaikan pandangan umum serta menyetujui Raperda Kota Palembang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2021.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Raperda Kota Palembang dan Penyampaian Penambahan Program Pembentukan Perda tahun 2021 oleh DPRD Kota Palembang, Selasa (2/11/2021).

Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH para Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kota Palembang dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang baik secara langsung maupun secara Virtual.

Pada Rapat Paripurna ini, Setelah 8 fraksi memaparkan pandangan umumnya tentang APBD 2022 sebesar Rp3,84 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,07 triliun, yang kemudian akan dilanjutkan guna dibahas oleh komisi yang ada di DPRD Kota Palembang baik Komisi 1 sampai Komisi 4 DPRD Kota Palembang bersama mitra kerja terkait.

Semua fraksi setuju dengan memberikan pendapat dan saran. Agar tercapainya sasaran jangka menengah untuk mewujudkan masyarakat mandiri maju adil dan Makmur. Denganstruktur perekonomian yang kokoh dan didukung oleh SDM yang handal.

Seperti di antaranya Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang mesti dapat memilah agar belanja skala prioritas dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus lebih memiliki innovasi sehingga dapat mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk taat pajak dan lainnya hal tersebut merupakan salah satu peningkatan PAD yang bertujuan untuk Pembangunan Kota Palembang.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo ketika diwawancarai usai rapat paripurna mengatakan bahwa APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2022 ini agar dapat dibahas di komisi-komisi. Sehingga pada Jumat depan akan ada jawaban dan tanggapan dari Walikota Palembang.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa
Dengan dibahasnya Raperda APBD TA. 2022 oleh DPRD Kota Palembang ini, agar dapat direalisasikan oleh pemkot untuk kepentingan pembangunan di Kota Palembang.

APBD Tahun Anggaran 2022 ini sebesar Rp. 3,84 triliun, diantaranya dengan rincian, PAD Rp1,07 triliun.

Dijelaskan, untuk APBD TA. 2022 Kita tetap memprioritaskan program pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin. SH mengatakan meminta pemkot untuk tetap memprioritaskan program yang menjadi prioritas seperti halnya, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Sembari melihat pendapatan tahun 2022 yang akan datang kita sangat mengharapkan pendapatan tersebut dapat meningkat, dan setidaknya harus ada strategi serta inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan sumber Pendapatan.

“Peningkatan APBD harus tetap dilakukan dengan strategi dari potensi yang ada seperti perhotelan, restoran, retribusi, serta event besar baik skala Nasional maupun internasional yang mana Kondisi Kota Palembang saat ini kapasitasnya sudah diperbolehkan 75 persen kita berharap semoga saja ke depan dapat ditingkatkan menjadi 100 persen ,” Tandasnya . (Afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.