Usut Tuntas Dugaan Pungli SMAN 5 Palembang, JAKOR Demo Diknas Sumsel

oleh -869 views
oleh
IMG 20230526 WA0281

Palembang,corongnews.com –

Sehubungan dengan data temuan tim investigasi serta informasi yang viral di media tentang curhatan siswa SMA Negeri 5 Palembang terkait dugaan indikasi uang Komite yang tidak transparan dan permakan siswa yang tidak layak serta adanya dugaan indikasi pungli di sekolah tersebut. Hal ini membuat Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi atau JAKOR Sumsel geram dan melakukan aksi demo di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, pada Jumat (26/05/23).

Berdasarkan pantauan di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, terlihat puluhan massa aksi dari JAKOR dengan membentangkan spanduk tuntutan dan dikawal aparat keamanan serta demo berjalan dengan damai.

Fadrianto TH selaku koordinator aksi yang didampingi A. Wijaya saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa kejadian di SMA Negeri 5 Palembang diduga menciderai dunia pendidikan di Sumatera Selatan karena terindikasi adanya dugaan pungli yang merugikan keuangan orang tua siswa yang terbeban oleh uang Komite dan pemakan siswa.

“Untuk itulah kami hadir disini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi pungli uang Komite dan pemakan siswa yang tidak transparan serta tidak layak tersebut. Dengan dukungan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum maka kami dari JAKOR meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk bertindak tegas,” ujar Fadrianto.

Fadrianto menambahkan bahwa pihaknya meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk memecat dan mengganti Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palembang yang diduga telah gagal dalam mengemban amanah Undang-Undang dalam hal mencerdaskan anak bangsa.

“Selain itu, kami juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumsel untuk menjelaskan secara transparan prnggunaan dana Komite di SMA Negeri 5 Palembang,” tutupnya.

Perwakilan Diknas, Awalluddin selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Sumsel saat menjumpai massa aksi menyampaikan bahwa apa yang terjadi di SMAN 5 Palembang, Pemerintah tidak diam dan aksi ini direspon dengan cepat.

Untuk melakukan hal itu perlu proses dan Pemerintah sudah mengambil tindakan dan menjatuhkan hukuman disiplin bagi Kepala Sekolah.

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya, kami dengan tangan terbuka siap menerima saran yang disampaikan oleh LSM JAKOR, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Tentunya ada proses untuk tindakan yang diambil. Kita tidak serta merta untuk melakukan pemecatan tapi ada prosedur dan aturan,” ujar Awalluddin. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.