UGM: Kebijakan Luar Negeri RI Mulai Berpihak pada Agresor, Ini Berbahaya

Pasang Iklan Murah Meriah

CorongNews – Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan kritik keras terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintah. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan pada Senin (2/3/26), UGM menegaskan penolakan atas langkah Indonesia yang dinilai cenderung berpihak kepada negara agresor.

Sikap tersebut merujuk pada keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta ratifikasi Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika Serikat.

Ketua Dewan Guru Besar UGM, M. Baikuni, menyatakan bahwa ratifikasi ART dan partisipasi Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang luas, baik terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun terhadap kedaulatan negara.

Berdasarkan hasil kajian sejumlah pakar lintas disiplin di lingkungan kampus, sivitas akademika UGM menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Mereka menilai implikasinya tidak hanya menyentuh kesejahteraan rakyat, tetapi juga menyangkut prinsip dasar kedaulatan nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan sikapnya ditegaskan,

“Menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagai tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace, yang akhirnya menimbulkan perang yang menjurus ke perang dunia. Ini harus kita cegah.”

UGM juga mengungkap temuan adanya kejanggalan prosedural dalam proses penandatanganan perjanjian internasional tersebut. Menurut mereka, perjanjian ART tidak melalui pembahasan bersama DPR maupun pengesahan dalam bentuk undang-undang sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Proses tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan Pasal 11 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 dan regulasi terkait lainnya. UGM bahkan menilai kebijakan itu menempatkan Presiden pada posisi yang rawan melanggar konstitusi.

Karena itu, Kementerian Luar Negeri diminta memastikan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan tanpa keterlibatan lembaga legislatif.

Dari sisi substansi, UGM menyoroti ketimpangan dalam perjanjian ART dengan Amerika Serikat. Mereka menilai isi kesepakatan bersifat asimetris, di mana keuntungan lebih besar dinikmati pihak Amerika, sementara Indonesia menanggung beban signifikan.

Beban tersebut mencakup kewajiban yang dinilai memberatkan pemerintah dan masyarakat. UGM memperkirakan diperlukan sumber daya finansial besar, waktu panjang, serta tenaga yang tidak sedikit untuk merevisi puluhan undang-undang dan peraturan turunan yang terdampak.

Selain itu, konsekuensi ART disebut berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam perspektif geopolitik, UGM menilai sejumlah klausul dalam ART dapat mengancam prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia sejak merdeka.

Beberapa ketentuan bahkan dianggap memuat kewajiban kepatuhan terhadap kebijakan di masa mendatang yang belum tentu ada saat ini.

Klausul tersebut dinilai membuka ruang penetapan kebijakan secara sepihak oleh Amerika, termasuk kemungkinan transmisi kebijakan terhadap Indonesia dalam hubungannya dengan negara ketiga.

Melihat kompleksitas tersebut, UGM menekankan pentingnya kajian yang komprehensif dan berbasis bukti atas seluruh butir kesepakatan serta dampaknya terhadap ekonomi dan kedaulatan nasional.

“Kami mengimbau kepada para akademisi di kampus-kampus di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multidisiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia,” ujar pernyataan itu.

UGM juga menilai keterlibatan publik penting dalam mencermati proses ini, mengingat cakupan ART yang melibatkan berbagai sektor strategis.

Pemerintah didesak agar mengambil keputusan secara arif dengan menempatkan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara sebagai prioritas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, UGM meminta pemerintah mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang berkaitan dengan dinamika ART tersebut.

Dalam pernyataan yang sama ditegaskan,

“Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tersebut tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam UU maupun UUD 1945, pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda, dan bahkan membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut.”

Para akademisi UGM menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung berbagai langkah yang bertujuan memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai sektor kehidupan.*

Pos terkait