Terkait Aksi Demo PST Di Kejati Tentang BIMTEK PMD Muara Enim, Muslim. SH.NL.P Ketua Forum Kepala Desa Angkat Bicara 

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com – Muslim. SH.NL.P selaku Ketua Forum Kepala Desa (FKD) di Kabupaten Muara Enim angkat bicara dan memberikan tanggapan terkait aksi demo dari LSM Pemerhati Situasi Terkini atau PST di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis kemarin yang menyoroti adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim pada kegiatan BIMTEK di Kota Palembang.

Kepada wartawan, Muslim. SH.NL.P yang juga merupakan Kepala Desa, Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa penyampaian laporan dari LSM PST dalam aksi demonya itu tidak mendasar dan tidak benar.

“LSM PST menyebutkan kegiatan BIMTEK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang dilakukan di Hotel Santika Primer Palembang diduga sarat dengan indikasi korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dan saya klarifikasi bahwa itu tidak benar dan tidak mendasar, ujar Muslim. SH.NL.P pada, Jumat (17/10/25).

Tiap Desa sudah menganggarkan kegiatan Bimtek untuk peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Itu sesuai dengan regulasi yang ada ( UU Desa No. 3 tahun 2024 dan Permendagri No. 20 Tahun 2018 ), imbuhnya.

Bacaan Lainnya

“Korupsi yang mano korupsi. Bimtek 1 tahun sekali dan itu di atur di Undang-Undang. Salah kami dimano. Kecuali katek aturan kami jalan-jalan hamburkan duit ADD itu baru korupsi. Kalu kegiatan Bimtek 4 hari biaya seperti itu wajar la, emang seluruh gratis apo. Bandingkan dengan Kabupaten lain biaya Bimtek kami paling kecil,” ujar Muslim. SH.NL.P.

Ada juga LSM itu mengatakan bahwa kegiatan Bimtek diduga tanpa persetujuan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim. Itu juga tidak benar, tutur Muslim. SH.NL.P.

“Kegiatan Bimtek itu di buka oleh Pak Sekda dan Kadin PMD. Lalu ditutup oleh Bupati. Jadi, tanpa persetujuannya dimana, seperti yang dikatakan oleh LSM itu,” ungkap Muslim. SH.NL.P.

Adapun setiap Kepala Desa mengeluarkan biaya Bimtek sebesar Rp.5.500.000.00,- sudah sesuai. Tolong sampaikan dengan pihak LSM, cek biaya Bimtek di Kabupaten lain biar bisa ada perbandingan. Kami di Muara Enim ini paling kecil mengganggarkan biaya Bimtek Se Sumatera Selatan, sedangkan Kabupaten lain 7 Juta, Kabupaten Muara Enim hanya 5,5 Juta, tambah Muslim. SH.NL.P.

“Kami kalu katek telek dari Dinas dan Bupati dak mungkin Bimtek. Katek SPT dari Camat dak mungkin berangkat, artinyo regulasi itu kami jalankan sesuai prosedur,” jelasnya.

Selain itu Muslim. SH.NL.P juga mengungkapkan, seharusnya sebelum melakukan aksi demo itu terlebih dahulu konfirmasi. Ya paling tidak koordinasi dengan Forum Kepala Desa. Biar bisa dijelaskan. Jangan sampai menimbulkan opini tidak bagus di masyarakat.

“Terkait pernyataan dari LSM yang mengatakan bahwa wartawan dilarang meliput kegiatan Bimtek itu tidaklah tepat. Siapa yang melarang meliput, kita tidak melarang dan dugaan

Korupsinya dimana. Itu kegiatan real dan benar ada bukan fiktif,” tutup Muslim. SH.NL.P. (afan)

Pos terkait