Ogan Ilir, corongnews.com –
Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat (DPW PSR) mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi pendapat di muka umum dengan tuntutan meminta Bupati Ogan Ilir memecat Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan terkait adanya temuan dugaan indikasi menyalahi aturan serta indikasi penyimpangan anggaran di dua Dinas tersebut pada, Kamis (25/04/24).
Koordinator aksi, Aan Pirang, dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo ini berdasarkan informasi yang didapat dan data temuan terkait adanya dugaan indikasi perbuatan yang melanggar Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Sosial untuk peruntukan, penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN KIS serta Bantuan Sosial berupa PKH bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagaimana disampaikan oleh Aan Pirang bahwa lembaganya mengetahui jika banyak masyarakat yang kurang mampu ternyata tidak mendapatkan kedua jenis bantuan tersebut.
“Aksi Demontrasi ini dilakukan untuk disampaikan secara langsung kepada Bapak Bupati Ogan ilir dan Sekretariat Daerah agar supaya aspirasi yang disampaikan mendapatkan respon dan segera ditindak lanjuti,” tutur Aan Pirang.
Kita mengadvokasi atau membantu masyarakat di Ogan Ilir untuk berobat tetapi karena tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan dari Dinas terkait maka pasien tidak bisa berobat di rumah sakit. Jadi untuk menindak lanjuti itu karena ini Urgen maka kami meminta bantuan melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel akhirnya dikeluarkanlah kartu jaminan kesehatan tersebut, ujarnya.
Hingga pasien yang kita bantu keluarkan kartu jaminan kesehatan tadi meninggal dunia. Jika tidak ada kartu Jaminan Kesehatan itu mungkin keluarga pasien akan mengeluarkan biaya rumah sakit, imbuhnya.
“Inikan sepertinya Dinas-Dinas terkait khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Ogan Ilir terkesan tidak mempunyai hati nurani karena untuk kesehatan masyarakatnya sendiri mereka tidak memberikan jaminan sosial kesehatan bagi yang membutuhkan. Maka dari itu kedatangan kami ini untuk meminta kepada Bupati Ogan Ilir segera pecat Kepala Dinas di dua Dinas tersebut,” tambah Aan Pirang.
Selain itu, DPW PSR yang juga didampingi oleh Ratno Timur selaku Ketua DPC dari Firma Hukum SR Lumiere Kabupaten Ogan Ilir juga turut menyampaikan pendapatnya dengan menuturkan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir untuk segera menindak lanjuti atas apa yang sudah disampaikan oleh DPW PSR dalam aksinya.
Dalam aksinya, DPW PSR menyatakan sikap :
1. Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan diduga kangkangi Peraturan Menteri dan tak punya Hati Nurani serta ketidak Profesionalan dalam bekerja dalam Pendataan Program Bantuan Sosial bagi masyarakat kurang mampu.
2. Patut diduga adanya indikasi penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Ogan Ilir, untuk Peruntukan Jaminan Kesehatan karena anggaran tersebut diduga di korupsi dan terindikasi manipulasi data tidak sesuai pada peruntukan pendataan kepada masyarakat miskin sebab mereka tidak mendapatkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional program berobat gratis Pemerintah dan Bantuan Sosial.
3. Mendesak Bupati Ogan Ilir segera pecat Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan karena diduga kangkangi PERMENKES RI dan tidak profesional.
4. Kami juga meminta APH segera periksa harta kekayaan Kepala Dinas tersebut.
“Jika aspirasi kami ini tidak mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, maka persoalan ini akan kami bawa dan sampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kesehatan di Jakarta,” tutup Aan Pirang.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, PLH Sekda, M. Thahir R, saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengucapkan terima kasih kepada PSR yang sudah menyampaikan aspirasinya karena Pemerintah tentunya perlu masukan, sosial kontrol dari masyarakat. Dan terkait apa yang sudah disampaikan tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan.
“Terima kasih kepada PSR yang sudah menyampaikan aspirasinya. Apa yang disuarakan akan kita sampaikan kepada pimpinan. Untuk kedua Dinas tadi akan kita panggil dan mintai keterangannya,” ujar M. Thahir R.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial, Heriyanto saat dimintai pendapatnya terkait aksi demo PSR menuturkan jika sementara ini belum ada karena dirinya belum tahu maksud dan tujuan aksi demo tersebut. Tapi kalau mau mempertanyakan soal Bantuan Sosial pihaknya siap memberikan keterangan dan selalu terbuka soal Bansos, ujarnya. (afan)