Legislator Muara Enim Beserta Anaknya Ditangkap, Dugaan Suap Proyek 1,6 M

Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026) (c) IST
Pasang Iklan Murah Meriah

Muara Enim | CorongNews – Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA, pada Rabu (18/2/26).

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berupa gratifikasi dalam proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

“Benar, hari ini 18 Februari 2026. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Muara Enim penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT,” katanya mengutip detikcom.

Menurut Ketut, keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Uang tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Sehingga kegiatan proyek itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Nilai kontrak proyek itu diketahui mencapai sekitar Rp7 miliar. Dari pemeriksaan awal terhadap 10 saksi, dana Rp1,6 miliar tersebut diduga telah digunakan untuk membeli satu unit kendaraan mewah.

“Selain menangkap ayah dan anak tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim,”jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita satu unit Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B-2451-KYR, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta berbagai surat yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Dari kasus ini penyidik sudah memeriksa 10 saksi dan terus melakukan pengembangan,” tutupnya.*

v)

Pos terkait