Lebih dari 1.100 Jemaah Haji Indonesia Gagal Berangkat Tahun 2026

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta, CorongNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memaparkan hasil terbaru pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa lebih dari seribu calon jemaah haji reguler dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak istithaah sehingga tidak dapat diberangkatkan tahun ini.

Jumlah tersebut tercatat sebanyak 1.135 orang, sementara untuk kategori haji khusus mencapai 34 jemaah.

“Total jemaah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan sejauh ini mencapai 220.283 orang untuk haji reguler dan 14.644 orang untuk haji khusus,” kata Gus Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026), di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Kemenhaj mencatat ratusan jemaah haji reguler masih harus menjalani evaluasi lanjutan karena kondisi kesehatannya belum memenuhi ketentuan istithaah. Jumlah jemaah yang masih dalam tahap penilaian ulang tersebut mencapai 704 orang, sedangkan pada haji khusus tercatat sebanyak 134 jemaah.

Gus Irfan menegaskan, penerapan ketentuan istithaah kesehatan dilakukan secara ketat demi keselamatan jemaah. Ia menanggapi anggapan yang menyebut Kemenhaj menghambat pelaksanaan ibadah haji.

“Kami sering mendapat komentar seolah-olah Kemenhaj tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berhaji. Padahal, yang kami lakukan adalah memastikan syarat istithaah benar-benar dipenuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kemenhaj juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan masih terus berjalan. Tercatat masih ada 2.207 calon jemaah haji reguler yang belum menyelesaikan tahapan pemeriksaan, sementara untuk haji khusus jumlahnya mencapai 991 jemaah.*

V)

Pos terkait