Koalisi Pemerhati Korupsi Sumsel Aksi Demo di Kantor Walikota Terkait Pedagang Kaki Lima di Kios Haji Muslim

oleh -506 views
oleh
IMG 20230220 WA0090

Palembang, corongnews com –

Lembaga Swadaya Masyarakat dari Koalisi Pemerhati Korupsi Sumsel melakukan aksi demo dikantor Walikota Palembang terkait keberadaan pedagang kaki lima di kios pasar Haji Muslim yang berada di turunan jembatan Musi VI tepatnya di simpang jalan Walikota H.Husni dan jalan H.Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang, pada Senin (20/02/23).

Koordinator Aksi, Iqbal Tawakal saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa keberadaan kios Haji Muslim ditempat tersebut menyebabkan adanya keberadaan pasar kaget dan pedagang kaki lima. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang mengatur tentang pasar kaget yang belum tersedia Pasilitas seperti Toilet umum, lahan Parkir sehingga pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian dan DPMPTSP belum bisa melakukan tindakan selain dengan mendata keberadaan pasar kaget tersebut, kata Iqbal.

“Untuk menjadi pasar tradisional itu harus miliki bangunan yang layak digunakan, lokasi bersih dan area parkir kendaraan tidak mengganggu lingkungan atau jalan, serta ada persetujuan dari masyarakat setempat. Namun Ironisnya, ada dugaan oknum-oknum yang memberikan izin adanya pasar kaget tradisional itu untuk memperkaya diri sendiri dan golongan,” ujarnya.

Iqbal juga menuturkan bahwa pasar atau kios Haji Muslim diduga banyak melanggar Peraturan seperti Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan. Serta melanggar
Perwali Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Penataan dan Pengelolaan Pasar Tradiosional dan diduga melanggar Peraturan Walikota No 19 thn 2014 tentang Pengelolaan Tempat Parkir dikawasan pasar tradisional dan swasta.
Dan perda No.44 tahun 2002 jo no 13 tentang Keamanan dan Ketertiban, tuturnya.

“Demi mensukseskan Palembang Emas Darusalam, kami dari Koalisi Pemerhati Korupsi Sumsel meminta kepada Walikota Palembang untuk mencopot Camat SU I dan Lurah 2 Ulu yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan. Meminta Walikota Palembang memerintahkan Pol PP untuk membongkar pasar Haji Muslim yang menyebabkan adanya PKL,” jelas Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengatakan bahwa diduga ada oknum yang membekingi pasar Haji Muslim tersebut yang terindikasi dari oknum pihak Kecamatan dan Kelurahan Seberang Ulu I, tutup Iqbal.

Ditempat yang sama, perwakilan Pemerintah Kota Palembang, Yanuarpan Yani saat menerima massa aksi mengatakan bahwa apa yang sudah diutarakan oleh Koalisi Pemerhati Korupsi Sumsel segera disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota dan terkait adanya dugaan pembekingan yang dilakukan oleh oknum akan segera diselidiki guna mencari kebenarannya.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, yakinlah, ini tidak bisa kami eksekusi sekarang, akan kami dalami dan memanggil Camat, Lurah, kepala pasarnya sesuai dengan apa yang disampaikan Iqbal dan kawan-kawan,” ujar Yanuarpan. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.