Iqbal Tawakal : Dalam Waktu Dekat Kami Akan Demo Lagi Di Kejati Terkait Dugaan KKN Dana Desa Kab. OKI

oleh -260 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) akan kembali melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk memberikan dan mempertanyakan Laporan Pengaduan terkait beberapa indikasi KKN dan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Arianto serta Acik Suk dan Marwan saat menjumpai awak media mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan serta mempertanyakan Laporan Pengaduan yang sudah dimasukan di Kejati Sumsel, Selasa (26/09/23).

“Insyallah hari Senin depan nanti kami akan kembali melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk melaporkan dan mempertanyakan laporan pengaduan kami sejauh mana progres perkembangannya. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, makanya kami akan aksi demo untuk mempertanyakannya,” ujar Iqbal.

Iqbal Tawakal menjelaskan adanya indikasi KKN dan penyelewengan DANA DESA Realisasi Ketahanan Pangan 20% yang tidak sesuai peruntukan yang mana halnya warga yang harus mendapatkan minimal harus memilik 3K, KANDANG, KEBUN dan KOLAM supaya bisa di kembangbiakan demi memperbaiki perekonomian warga desa, tetapi diduga bibit yang di terima tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Adanya indikasi penyimpangan Dana Desa non BLT dari TA 2022 hingga 2023 Tahap pertama sampai memasuki Tahap Kedua diduga adanya persekongkolan berupa pemberian FEE dalam memberikan surat rekomendasi persetujuan-persetujuan pencairan Dana Desa yang mana untuk perlengkapan persyaratan harus dilampirkan surat tersebut jika tidak maka pencairan tidak bisa terealisasi, jelas Iqbal.

Dalam aksinya nanti, Iqbal Tawakal menuturkan, FPGSS menyatakan sikap mendesak Bapak Kajati Sumsel dan Tim Penyidik segera MONEV Pengelolaan dan Penggunaan DD NON BLT TA 2022 s/d 2023 Tahap I dan selain itu FPGSS juga mendesak pihak Kejati Sumsel agar segera turun langsung kelapangan untuk menyelidiki adanya dugaan indikasi KKN dan penyelewengan Dana Desa di :

– Kecamatan Lempuing Jaya ada 16 Desa
– Kecamatan Lempuing terdapat 19 Desa
– Kecamatan Kayuagung terdapat 14 Desa
– Kecamatan Pampangan terdapat 22 Desa
– Kecamatan Tanjung Lubuk ada 21 Desa
– Kecamatan Teluk Gelam terdapat 14 Desa
– Pangkalan Lampam ada 19 Desa serta
– Kecamatan Cengal ada 17 Desa

“Kami mohon Kejati Sumsel dan TIM Penyidik segera menindak lanjuti surat PENGADUAN kami dan segera memanggil oknum Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Camat yang kami sebutkan di atas untuk segera di proses penyidikan sampai selesai dan menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka karena sudah merugikan keuangan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah,” harap Iqbal. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.