Jakarta,corongnews.com
Puluhan orang dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) melakukan aksi demo di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020, yang kini telah memasuki proses tahapan penyidikan di Bareskrim Polri, Rabu (08/05/24).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Diran selaku Koordinator Aksi, dalam orasi aksinya di atas mobil komando mengatakan bahwa hari ini dari Sumatera Selatan datang ke Mabes Polri untuk supaya Mabes Polri mendengar ada kekeliruan yang terjadi di Sumatera Selatan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru. bukan hanya persoalan.Permasalahannya hari ini adalah bukan saja persoalan Bank Sumsel Babel saja tetapi banyak kasus-kasus di Sumatera Selatan, tetapi Mabes Polri tutup mata.
“Mana yang katanya PRESISI hari ini. Tegakkan keadilan yang ada di bumi Sriwijaya Sumatera Selatan,” ujar Diran.
Diran juga menuturkan bahwa hari ini, dengan adanya penindasan, pembodohan terhadap masyarakat itu membuktikan bahwa bukan kemajuan bagi Sumatera Selatan. Ketika para pemimpin sudah kong kali kong dan membodohi masyarakat maka inilah yang terjadi dimana pemuda melakukan aksi demo di depan kantor Mabes Polri, tuturnya.
“Terkhusus lagi kawan-kawan, Bapak Herman Deru ini, walaupun sudah menjadi mantan Gubernur Sumsel tapi merasa kebal hukum. Dengan harapan hadirnya kita disini supaya hal ini dilanjutkan segera diproses. Karena demikian ketika barang ini belum di proses itu artinya kemerdekaan Sumatera Selatan belum ada, keadilan di Sumatera Selatan belum ada. Kita berharap dengan adanya aksi hari ini, kami sangat berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera membuka, melanjutkan kasus ini,” ungkap Diran.
Perlu diketahui adapun tuntutan aksi dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) ini adalah sebagai berikut :
1. Mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020, yang kini telah memasuki proses tahapan penyidikan di Bareskrim Polri.
2. Meminta kepada Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk segera memeriksa oknum yang terlibat. Baik Notaris, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel maupun oknum Pemerintah yang terlibat baik saksi yang ada di Bangka Belitung maupun oknum Pemerintah di Sumatera Selatan. Meskipun itu melibatkan eks Gubernur Sumsel.
3. Meminta kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka pada Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020.
Dengan kawalan ketat aparat kepolisian, dan berjalan damai, massa aksi dari Garis Merah Putih Indonesia (GMPI) ini selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan seperti Ex Gubernur Sumsel Diduga Kuat Terlibat Kasus RUPS Bank Sumsel Babel, Tangkap Dan Periksa HD yang diduga terlibat dengan Kasus RUPS Bank Sumsel Babel serta Tangkap Dan Periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel, Notaris Pembuat RUPSLB Dan HD Yang Diduga Telah Terlibat Dan Sengaja Untuk Merekayasa Akte Notaris RUPSLB. (afan)