Geram Atas Sikap Inspektorat Yang Tidak Menanggapi Laporan Masyarakat, BIDIK Akan Lapor Kejati Agar Periksa Inspektorat OI.

oleh -137 views
oleh
IMG 20240612 WA0189

Palembang, corongnews.com

Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Provinsi Sumatera Selatan memberikan tanggapan dan komentarnya terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir yang diduga lalai, tidak bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

Hal ini sesuai dengan yang dikatakan langsung oleh Yongki Ariansyah selaku Ketua BIDIK kepada wartawan menuturkan bahwa dirinya merasa kecewa dan begitu geram kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir yang tidak bekerja secara profesional dan telah melalaikan laporan masyarakat terkait Pembangunan Pagar Voly Desa Sri Kembang II yang diduga di Korupsi oknum Kades.

“Kita telah lama menyampaikan laporan itu dari beberapa berita ke Inspektorat. Kita juga sering mempertanyakan sudah sejauh mana laporan itu berjalan, entah itu lewat saluran telepon maupun via pesan Whatsapp tetapi sampai hari ini pihak Inspektorat seakan-akan bungkam dan tidak memberikan jawaban yang pasti kepada kami. Ada apa ini,” kata Yongki dengan kesal.

Seharusnya Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir itu cepat tanggap dalam menangani laporan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan keuangan Negara. Jangan laporan tersebut diabaikan begitu saja tanpa adanya penjelasan dan tindak lanjut serta pemberian informasi perkembangan ke masyarakat terkait laporannya. Jika begini, lantas dimana fungsi dan tugas pokok Inspektorat itu, tutur Yongki pada, Rabu (12/06/24).

Yongki juga menjelaskan, jika Inspektorat itu bekerja sesuai dengan tupoksinya maka laporan masyarakat yang masuk ke instansi mereka pasti segera dipelajari, ditelaah dan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor guna dimintai keterangannya.

“Nah, terkait itu kami meminta Inspektorat untuk segera memanggil, bila perlu jemput secara paksa oknum Kades. Lalu terjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangun dan penggunaan Dana Desa di Srikembang II, yang sudah jelas ada indikasi kerugian Negara. Karena kami mendengar kabar jika oknum Kades tersebut lagi sakit jadi kami meminta Inspektorat segera panggil Oknum tersebut, sebab apabila oknum Kades tersebut meninggal lantas siapa yang bertanggung jawab mengembalikan uang kerugian Negara yang diduga di korupsi,” ungkap Yongki.

Lebih lanjut Yongki membeberkan jika masyarakat Sri Kembang II, mengeluhkan adanya penggunaan Dana Desa yang diduga di mark-up oleh oknum Kades. Pasalnya anggaran sebesar Rp. 216.281.250,00 dikerjakan asal-asalan.

Diketahui bahwa upah tukang untuk pembangunan pagar voly itu sebesar Rp. 47.000.000,- namun tukang hanya terima Rp. 12.000.000,- untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai. Untuk upah tukang saja disini sudah di mark-up Rp. 35.000.000,- sedangkan untuk belanja bahan baku Rp.169.281.250,00 yang terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp.110.000.000, beber Yongki.

“Kita telah meminta izin kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir untuk mempertanyakan keadaan Kades yang katanya sakit tapi belum mendapatkan balasan. Jangan sampai kita menduga-duga dan terkesan Inspektorat membela, menutup-nutupi atau sengaja membiarkan untuk tidak melakukan pemeriksaan adanya dugaan Korupsi di Desa tersebut,” jelasnya.

Jika pertanyaan dan laporan masyarakat ini tidak segera ditanggapi Inspektorat, maka kami akan membuat Laporan Pengaduan atau Lapdu tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel bahkan lewat aksi demo juga di Kejati agar supaya pihak Kejati memeriksa Inspektur Ibnu Hardi yang diduga telah terima suap dari beberapa Kepala Desa, ujar Yongki.

“Sebagai Inspektorat, Ibnu Hardi tidak layak menjabat Inspektur karena begitu lemah jadi pemimpin, bukan hanya kali ini laporan masyarakat dianggap remeh, pada tahun 2022 lalu Ibnu Hardi sudah periksa Kades Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu dan mengatakan semuanya sudah saya audit dengan temuan total los. Namun kami sayangkan sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya,” ungkapnya.

Kemarin juga Kades Srikembang II Kec, Payaraman di periksa, setelah itu ada kabar terakhir jika Kades ini sedang sakit. Atau jangan-jangan diduga Inspekturnya yang sakit sehingga laporan ini tidak beralan. Kalau semua Irban di Inspektorat Ogan Ilir tidak mampu bekerja maka mundurlah atau bikin SK untuk BIDIK biar kami jadi tim auditor, tandas Yongki. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.