FPGSS Akan Aksi Demo Kejati Sampaikan Aspirasi Dan Memberikan Lapdu Terkait Adanya Dugaan KKN

oleh -250 views
oleh
IMG 20240817 WA0208

Palembang, corongnews.com

Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan atau FPGSS dalam hal ini akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di beberapa Dinas Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal yang didampingi oleh Marwan saat menjumpai awak media mengatakan bahwa lembaganya akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyuarakan aspirasinya dan memberikan laporan pengaduan ke PTSP Kejati terkait adanya dugaan indikasi KKN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PU dan Penataan Ruang serta Dinas Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Pendidikan KAB. Muara Enim, Sabtu (17/08/24).

Iqbal menjelaskan bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Baik lisan dan tulisan sebagainya Secara Bertanggung Jawab Dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam PencegahanTindak Pidana Korupsi maka FPGSS akan menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan Aspirasi Pendapat di muka umum di halaman depan kantor Kejati Sumsel dalam waktu dekat.

“Iya memang benar kami akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN dan surat izin demo sudah kami sampaikan ke Intelkam Polresta Palembang,” ujar Iqbal.

Dalam aksi nanti FPGSS mendesak Kejati Sumsel untuk :

1. Segera panggil Kepala Dinas Pendidikan KAB. Muara Enim, PPK, PPTK dan DIRUT CV. LADITAMASH HIJRAH selaku pelaksana kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan KAB. Muara Enim yang diduga telah melakukan persekongkolan, dugaan unsur suap untuk
Mengarahkan CV. LADITAMASH HIJRAH untuk memenangkan proses Lelang.

2. Diduga adanya korupsi yang dilakukan oleh KPA, PPK, PPTK dan CV. LADISTAMASH HIJRAH selaku Pelaksana pada Kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan KAB. Muara Enim dengan Nilai Kontrak Rp.2.697.000.000.

3. – Mendesak Bapak KAJATI Sumsel segera panggil Kepala Dinas PU Dan Penataan Ruang KAB. Muara Enim, PPK dan DIRUT CV. RESKY BERSAMA atas dugaan Persekongkolan, dugaan unsur suap dan korupsi pada Kegiatan Pengembangan Dan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Desa Mulia Abadi dengan nilai kontrak Rp.1.749.000.000.
– Mendesak Bapak KAJATI Sumsel segera panggil Kepala Dinas PU Dan Penataan Ruang KAB. Muara Enim, PPK dan DIRUT CV. RESKY BERSAMA atas dugaan KKN pada Pembangunan Asrama Polsek Lawang Kidul dengan anggaran Rp. 1.500.000.000.

4. – Mendesak Bapak KAJATI Sumsel segera panggil Kepala Dinas Pendidikan Muara Enim terkait dugaan indikasi KKN pada Pengadaan Pakaian Seragam Siswa/siswi Sekolah Dasar Sederajat sebanyak 73.336 buah dengan nilai Rp.14.667.200.000.
– Mendesak Bapak KAJATI Sumsel segera panggil Kepala Dinas Pendidikan Muara Enim terkait dugaan indikasi KKN pada Pengadaan Pakaian Seragam Siswa/siswi Sekolah Menengah Pertama sebanyak 34.618 buah, dengan Nilai Rp.8.654.500.000.

Lebih jauh Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pihak Kejati Sumsel agar sekiranya segera menetapkan Tersangka terkait kegiatan Aksi Damai dan Surat Pengaduan FPGSS yang dilakukan ke PTSP pada 30 APRIL 2024. Yang mana Disposisi Surat Pengaduannya sudah di KASI DIK Kejati.

Kami juga akan mendesak Bapak KAJATI untuk segera menangkap dan menjemput paksa Kepala Dinas DISPORA Kabupaten Muara Enim atas dugaan KKN dan terindikasi telah merugikan keuangan Negara hingga Milyaran Rupiah, ujar Iqbal.

“Selain itu FPGSS akan mendesak KAJATI Sumsel usut tuntas semua Lapdu dan jika dalam waktu dekat pihak Kejati tidak mampu menangani kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oknum Kepala Dinas Dispora Muara Enim, maka kami akan melanjutkan pengaduan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” tutup Iqbal. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.