Fakta Dibalik Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Biaya Sekolah Rp1,2 Juta per Tahun Jadi Sorotan

Makam siswa YBR (10) di Ngada, NTT (c) IST
Pasang Iklan Murah Meriah

NTT, CorongNews – Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diguncang peristiwa memilukan. Seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) meninggal dunia akibat bunuh diri. Peristiwa ini diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga, termasuk ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku tulis dan pulpen, di tengah kewajiban pembayaran biaya pendidikan.

YBR tercatat sebagai siswa di salah satu SD negeri di NTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah memberlakukan biaya pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun, yang pembayarannya dilakukan secara cicilan selama satu tahun ajaran.

Orang tua YBR diketahui telah melunasi pembayaran Rp500 ribu untuk semester pertama. Sementara itu, sisa pembayaran Rp720 ribu diperuntukkan bagi semester kedua dan masih berjalan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, Veronika Milo, menegaskan bahwa sisa pembayaran tersebut tidak dapat disebut sebagai tunggakan.

Bacaan Lainnya

“Itu hanya untuk kelas 4. Itu bukan dikatakan tunggakan karena dia masih tahun berjalan. Di sekolah itu bayarnya cicil, tahap pertama semester satu sebesar Rp500 ribu dan itu sudah mereka lunasi. Jadi untuk semester 2 ini membayar yang sisanya ini (Rp720 ribu),” kata Veronika, Kamis (5/2) malam, dikutip dari detikcom.

Penjelasan tersebut diperoleh Veronika bersama tim UPTD PPA setelah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru tempat YBR menempuh pendidikan pada Selasa (3/2/26).

Dalam upaya mengungkap latar belakang peristiwa tersebut, tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada juga telah menemui berbagai pihak, mulai dari keluarga YBR, masyarakat sekitar, hingga pihak sekolah, guna menggali informasi secara menyeluruh.

Salah satu hal yang menjadi fokus pendalaman adalah isu adanya dugaan ancaman pengusiran terhadap YBR akibat belum melunasi biaya sekolah. Namun, Veronika menegaskan bahwa hal tersebut tidak ditemukan.

Menurutnya, pihak sekolah hanya menyampaikan informasi kepada para siswa agar meneruskan kepada orang tua terkait kewajiban cicilan biaya pendidikan. Penyampaian itu dilakukan setelah jam pelajaran selesai dan bersifat rutin.

“Itu yang kami kroscek ke sekolah apakah ada, misalnya kita ini budaya Flores ini usir (karena) uang sekolah, itu yang kami tanyakan ke pihak sekolah apakah ada begitu. Tetapi jawaban pihak sekolah, itu bersifat informasi,” jelas Veronika.

Ia menambahkan, penyampaian informasi tersebut dilakukan setiap hari kepada siswa.

“Kumpulkan anak-anak jam pulang sekolah, setiap hari itu dilakukan. Kalau ada, disampaikan kepada orang tua kalau ada uang dicicil karena dia punya itu masih Rp720 ribu. Dia punya total keuangan itu ada Rp1.220.000, yang sudah dibayarkan Rp500 ribu, sisanya Rp720 ribu,” imbuhnya.

Peristiwa ini memantik perhatian publik dan menjadi sorotan serius terhadap akses pendidikan dasar, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, serta dampak tekanan ekonomi terhadap kondisi psikologis anak.*

V)

Pos terkait