DPD GEMPUR Sumsel Demo Kejati Terkait Dugaan Korupsi PT. Semen Baturaja

Pasang Iklan Murah Meriah

Palembang, corongnews.com

Dewan Pimpinan Daerah GEMPUR Sumsel melakukan aksi demo di kantor Kejati untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan indikasi korupsi di PT. Semen Baturaja, pada Senin (11/08/25).

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Hendri Zikwan selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Josua Renaldy dalam orasinya mengatakan bahwa berdasarkan informasi dan temuan terdapat indikasi kuat terjadinya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan Negara di PT. Semen Baturaja.

Hendri Zikwan mengungkapkan bahwa ada dua poin indikasi dugaan korupsi seperti :

Bacaan Lainnya

1. Indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembelian Gearbox Pabrik Baturaja II yang menelan biaya sebesar Rp.57.896.542.766,-

2. Indikasi dugaan kerugian Negara yang melibatkan PT. Semen Baturaja bekerja sama dengan TC IDRI Co, Ltd pada tahun 2019 yang patut diduga merugikan keuangan Negara.

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumsel memiliki komitmen penuh untuk menegakan hukum dan memberantas korupsi demi menjaga institusi Negara dan kepercayaan publik di Sumatera Selatan ini,” ungkap Hendri.

Dalam aksinya DPD GEMPUR Sumsel meminta dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap indikasi dugaan korupsi tersebut demi menjamin kepastian hukum dan transparansi pengelolaan Di BUMN.

“Kami juga meminta Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik itu dari PT. Semen Baturaja bekerja sama dengan TC IDRI Co, Ltd guna mengungkap potensi kerugian Negara,” ujar Hendri Zikwan.

Hendri Zikwan menambakan bahwa pihaknya juga meminta proses hukum dilakukan secara terbuka, tegas dan tanpa pandang buluh sesuai dengan prinsip Zero Tolerance terhadap korupsi.

“Ini aksi yang kedua, Kejati Sumsel jangan seperti patung Liberti yang memegang buku tapi tidak dibaca dan membawa api tapi tidak menyalah. Kami berharap hukum harus tegak lurus tanpa pandang buluh,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa aksi demo ini berjalan dengan lancar dan diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Adi Chandra yang saat menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan tadi silakan masukan langsung ke PTSP untuk diproses. (afan)

Pos terkait