Diduga Akan Menghilangkan Barang Bukti, Penunjukan RC Selaku PLT Kadis PMD Muba Mendapat Kecaman Dari FPGSS

oleh -287 views
oleh

Palembang, corongnews.com

Penunjukan RC selaku PLT Kadis PMD Kabupaten Musi Banyuasin mendapat kecaman dari Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dan juga mendapat protes dari elemen masyarakat MUBA itu sendiri karena menganggap hal tersebut keliru serta bisa menimbulkan polemik ditengah masyarakat.

Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal saat di konfirmasi kepada wartawan mengatakan bahwa bukan hanya elemen masyarakat MUBA saja yang melakukan aksi protes terkait Penunjukan RC selaku PLT Kadis PMD tetapi kita juga selaku organisasi FPGSS juga turut mengecam karena FPGSS pada Bulan Oktober 2023 lalu pernah melakukan aksi demo di Kejati dan menyampaikan laporan pengaduan guna memanggil PLT Kadis PMD MUBA yakni RC yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pada proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet Dan Jaringan Internet Desa di Muba.

“FPGSS merupakan salah satu organisasi yang turut juga mengadukan kasus tersebut. Kita melakukan aksi demo di Kejati dan menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 lalu. Aksi itu kami dokumentasikan dan ditayangkan di media online corongnews.com, ungkap Iqbal Tawakal pada, Sabtu (15/06/24).

Iqbal Tawakal juga menuturkan, bahwa dirinya senada dengan apa yang sudah dilakukan oleh elemen masyarakat MUBA yang menolak dan mempertanyakan kebijakan PJ Bupati Muba, H. Sandi Pahlevi yang telah memberikan SK penunjukan Richard Cahyadi sebagai PLT Kadis PMD tersebut.

“RC inikan sudah diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kejati Sumsel terkait kasus internet Desa. Bagaimana bisa jika RC yang sekarang ini sedang menjalani proses hukum sebagai saksi ditunjuk oleh PJ Bupati menjadi PLT Kadis PMD MUBA. Tentu hal ini akan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat MUBA,” ujar Iqbal.

Kita menyayangkan keputusan PJ Bupati MUBA tersebut dan tentunya kita selalu kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah akan mendukung elemen masyarakat MUBA untuk mempertanyakan dasar turunnya SK penunjukan tersebut dan meminta agar PJ Bupati Muba membatalkan SK Penunjukan RC sebagai PLT Kadis PMD, ungkap Iqbal.

“Kita menduga mungkin ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang diduga direncakan oleh oknum Pj Bupati Muba, karena inikan tahun politik. Bisa juga kita menduga penunjukan RC ini terindikasi sebagai siasat untuk menutupi Kasus Korupsi Internet Desa yang diduga melibatkan RC itu sendiri,” jelasnya.

Kekhawatiran terbesar kita itu adalah ketika RC menjabat sebagai PLT Kadis PMD, bukan tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti kasus Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pengerjaan, Pemakaian dan Pemeliharaan Tower Trianggle Internet Dan Jaringan Internet Desa di Muba, yang mana saat ini kasusnya sedang berlangsung dan berproses di Kejati Sumsel, jelas Iqbal. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.