Datangi BPKP, LSM SIRA Minta Keluarkan Hasil Audit dugaan KKN PT. SAI Dan Segera Serahkan Hasilnya Ke Kejari Palembang 

oleh -182 views
oleh
IMG 20240807 WA0035

Palembang, corongnews com

LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya atau SIRA terlihat mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel menyampaikan aspirasi lewat aksi damai untuk meminta segera keluarkan hasil audit dugaan KKN PT. SAI dan segera serahkan hasilnya ke Kejari Palembang.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku Koordinator Aksi yang didampingi oleh Rahmat Hidayat, SE sebagai Koordinator Lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa PT. Sriwijaya Agro industri / PT. SAI (Perseroda) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan yang didirikan pada tahun 2020 berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp4.114.901.552 dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah, memberikan kemanfaatan umum dan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah, Rabu (07/08/24).

“Namun dalam perjalanannya terdapat dugaan penyimpangan dan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 sebesar kurang lebih Rp. 4,1 miliar tersebut, sehingga pihak Kejari Palembang melalui Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut meningkatkan status perkara tersebut dari Penyelidikan ke Tahap Penyidikan,” jelas Rahmat Sandi Iqbal, SH.

Lebih lanjut Rahmat Sandi Iqbal, SH menjelaskan jika aksi damai ini merupakan sebuah bentuk komitmen LSM SIRA sebagai penggiat anti korupsi dan akan terus mengawal kasus dugaan KKN PT. SAI yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Palembang dengan statusnya telah masuk ke tahap Penyidikan.

Hari ini kami dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya “SIRA” mendatangi kantor Perwakilan BPKP Sumsel yang dalam hal ini merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai perusahaan negara dan badan usaha pemerintah daerah, guna mendukung upaya Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Palembang pada perkara tersebut sehingga sesegera mungkin adanya penetapan tersangka dan sampai ke persidangan, ujarnya.

“Mengingat hasil pemeriksaan dari Perwakilan BPKP Sumsel sangat penting bagi pihak Kejari Palembang untuk segera melanjutkan proses Hukum terhadap kasus tersebut ke tahap selanjutnya,” ungkap Rahmat Sandi Iqbal, SH.

Selain itu, Rahmat Hidayat, SE juga turut memberikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa pihaknya mendesak Perwakilan BPKP Prov. Sumsel untuk segera mengeluarkan hasil Audit Investigatif terkait dugaan KKN Pengelolaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri (PT. SAI) Tahun 2021-2022.

“Kami juga mendesak Perwakilan BPKP Prov. Sumsel untuk segera menyerahkan hasil Audit ke Kejari Palembang guna percepatan penangan perkara dugaan KKN pada PT. SAI sehingga kasus tersebut segera mendapatkan kepastian Hukum dan adanya penetapan para tersangka,” ujar Rahmat Hidayat, SE.

SIRA berharap kepada pihak Perwakilan BPKP Sumsel untuk dapat bekerjasama dengan baik, membantu Kejari Palembang guna menyelamtkan kerugian keuangan Negara serta menghukum para pelaku indikasi tindak pidana korupsi di PT. SAI.

Sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai perusahaan Negara dan badan usaha Pemerintah Daerah, kata Rahmat Hidayat, SE.

“Maka dari itu kami mengingatkan kepada Perwakilan BPKP Prov. Sumsel untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara objektif dan tidak memihak,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Fauzi selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sumsel yang menerima massa aksi menyampaikan pendapatnya bahwa terkait PT SAI pihaknya sudah melakukan telaah dan sekarang ini masih berjalan dan berproses serta tentunya memerlukan waktu yang cukup untuk mengungkap kerugian Negara. Serta sebagai informasi bahwa setiap hasil audit dari BPKP tidak terbantahkan semuanya tidak pernah lolos untuk menjadi tersangka, ujarnya.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman SIRA atas semangat Tipikornya. Jangan pernah meragukan integritas kami yang sangat tinggi karena kami independen dan kita tidak dapat di intervensi,” ujar Ahmad Fauzi. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.