CorongNews.com – Menindaklanjuti Laporan tentang PPDB Tahun 2024 di Sumatera Selatan menimbulkan berbagai Polemik, dikarenakan salah satu Penanggungjawab PPDB SMA mengundurkan diri dan terindikasi lepas tangan atas desakan publik terkait seleksi PPDB melalui Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi yang dinilai penuh dengan Praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) oleh oknum di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan temuan di Media dan Laporan di Lapangan terkait permasalahan Seleksi PPDB Tahun 2024, Jaringan Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumsel (JAM PPS) melakukan Aksi Pernyataan Sikap di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Selasa, 11 Juni 2024) yang bertujuan “GAGALKAN HASIL PPDB 2024″.
Dipimpin oleh Cahya Putra Andrian, Ketua Senat Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Mahasiswa melakukan Penyerahan Laporan Pernyataan Sikap atas Permasalahan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Se Sumatera Selatan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel yang juga ditembuskan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, MABES POLRI, Irjen Kemendagri, Irjen Kemendikbud, Ombudsman RI dan PTUN.
Adapun isi Pernyataan Sikap dari Jaringan Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumsel (JAM PPS), diantaranya:
1. Menuntut untuk semua Hasil PPDB 2024 Dibatalkan dan Mendesak semua unsur terkait untuk melaksanakan PPDB Ulang dengan Prosedur yang sesuai dengan Kondisi Daerah dan aturan yang ada.
2. Meminta Ombudsman RI untuk memeriksa Plh. Kepala Dinas Pendidikan Sutoko terkait indikasi pelanggaran SE No. 7 Tahun 2024.
3. Mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan investigasi dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk membuka Informasi secara Transaparan terkait penyeleksian Jalur Prestasi dan Zonasi pada Proses PPDB Tahun 2024.
4. Mengajak Ombudsman RI Perwakilan Sumsel beserta semua unsur terkait untuk bersama membumihanguskan Praktek KKN di Sumatera Selatan.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB tahun 2024 yang menyusahkan orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya pada jenjang SMA/sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terindikasi memanipulasi dan kongkalikong dengan para Pejabat Pemerintahan maupun Pejabat Legislatif Provinsi Sumsel.
Dengan Demikian, Ketua Senat Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang meminta Plh. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan untuk Bertanggung Jawab Atas Carut dan Marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2024.
“Semoga saja dengan diterimanya pengaduan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Sumatera Selatan dapat diindahkan melalui tindaklanjut Laporan yang kami sampaikan di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk kemudian merealisasikan PPDB ULANG TAHUN 2024“. Tambah Cahya.
Kita semua bersedia untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan menjaga serta mendorong Ombudsman RI agar tegak lurus mengusut kebenaran dan kemudian menyampaikannya kepada publik. Kita juga mengecam segala bentuk intervensi oleh pihak manapun terhadap Ombudsman RI Perwakilan Sumsel yang akan menindaklanjuti kasus ini, demi tercapainya Pendidikan yang maju dan bersih dari Praktek KKN.” Tutup Ketua Senat Mahasiswa UIN Raden Fatah tersebut.