BPD ABUJAPI Sumsel Meminta DPC Ikadin Kota palembang Untuk memberikan Bantuan Hukum Melalui Komitmen MOU

oleh -187 views
oleh

Palembang Corongnews.com

Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel mengelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema “Dengan Rakerda BPD ABUJAPI Sumsel tahun 2023 Diharapkan Mampu Menghasilkan Program Kerja Yang Solutif & Efektif (Guna Memberikan Pelayanan dan Penguatan Fungsi Pengurus Yang Dapat Bermanfaat Bagi Anggota” di Harmony Convention Center Palembang, Kamis (21/09/23).

Ketua BPD ABUJAPI Sumsel Novembriono mengatakan, bahwa terdapat program bantuan yang rencana akan diberikan oleh BPD ABUJAPI Sumsel, baik terhadap Satpam maupun BUJP itu sendiri. Bantuan modal kerja tanpa anggunan.

“Lanjutnya,Kalau untuk Satpamnya, kita menyediakan bantuan penyediaan rumah murah bersubsidi. Bahwa BPD ABUJAPI Sumsel juga telah melakukan kerjasama dengan ABA Financial Jakarta.

Kalau untuk perumahannya, pihaknya dengan Pengembang Indonesia dan Bank BTN. Dan masih melakukan terobosan terhadap Cluster Rumah, dimana akan adanya 1 Cluster Rumah yang memang benar-benar diisi atau menjadi kepunyaan para pekerja bidang pengamanan (Satpam).

“Saya menekankan kepada dinas tenaga kerja propinsi mau pun disnaker kota palembang. Mari mengambil contoh baik di propinsi, dimana tidak semua orang mampu membayar biaya pendidikan Satpam tidak semua orang mampu. Sudah ada di propinsi lain harapan kedepannya propinsi sumsel bisa melakukan,” jelasnya

Pada kesempatan ini pula, Ketua DPC Ikadin Kota Palembang Andre Macan mengatakan, kehadiran pihaknya di kegiatan rakerda BPD ABUJAPI Sumsel yaitu melakukan penandatanganan atau MoU untuk perjanjian kerjasama antara BPD ABUJAPI Sumsel dan DPC Ikadin Kota Palembang.

“Dalam konteks kegiatan untuk memberikan bantuan hukum pada anggota BPD ABUJAPI Sumsel, dalam hal ini pengamanan BPD ABUJAPI Sumsel. Ada beberapa BUJP yang kemungkinan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dan lainnya, lanjut Andre, itu bergesekan dengan permasalahan hukum dan itu sering terjadi,” katanya

Untuk itu, BPD ABUJAPI Sumsel meminta DPC Ikadin Kota palembang untuk memberikan bantuan hukum melalui komitmen MoU atau perjanjian kerjasama.

“Yang sudah dilaksanakan pada hari ini, kemudian akan dilakukan dalam periode tiga tahun ke depan untuk kegiatan tersebut,”ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa konteks dari perjanjian kerjasama bisa dilakukan bantuan hukum, seperti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh satpam yang kemungkinan ada permasalahan atau perselisihan hak kewajiban antara BUJP dan satpamnya.

“Pada prinsipnya sifat bantuan hukum yang diberikan oleh Advokat-advokat Ikadin Kota Palembang itu dalam hal tidak hanya permasalahan hukum tapi sebelum masuk permasalahan itu sudah bisa kita berikan bantuan hukumnya,” tutupnya.

Turut hadir Sekretaris BPP ABUJAPI Pusat, Suryawisesa Karang, Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat Sik Mm, Ketua BPD ABUJAPI Sumsel, Novembriono, Pengembang Indonesia dan Bank BTN, Ketua DPC Ikadin Kota Palembang Andre Macan dan lainnya. (MR)

No More Posts Available.

No more pages to load.