Utang RI Nyaris Tembus Rp10.000 Triliun, Purbaya : Harusnya Anda Muji-muji Kita

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 telah menyentuh angka Rp9.920,42 triliun.

Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp282,52 triliun jika dibandingkan dengan catatan pada Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,9 triliun.

Meski nominalnya nyaris menembus angka psikologis Rp10.000 triliun, pemerintah menekankan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih di level 40,75 persen.

Secara regulasi, posisi ini dinilai masih terjaga karena belum melewati ambang batas maksimal 60 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.

Bacaan Lainnya

Menkeu: Kondisi Fiskal RI Lebih Baik dari Negara Maju

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kenaikan nominal tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak cemas, mengingat performa fiskal Indonesia diklaim lebih sehat jika dikomparasikan dengan negara-negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih besar.

“Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman,” jelas Purbaya dalam sesi taklimat media di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia juga membandingkan posisi Indonesia dengan negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275,” tambahnya.

Analogi Perusahaan dan Kapasitas Bayar

Purbaya meminta publik untuk memahami utang bukan sekadar angka absolut, melainkan harus dilihat berdasarkan kapasitas ekonomi nasional (PDB) untuk membayarnya. Ia mengibaratkan utang pemerintah layaknya ekspansi sebuah perusahaan.

“Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya,” paparnya.

Purbaya menyayangkan banyaknya pandangan skeptis masyarakat yang hanya fokus pada sisi negatif tanpa melakukan perbandingan global.

“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma kan nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Sisi lihat, sisi komparatif,” ujarnya.

Rincian Komposisi Utang

Berdasarkan rilis DJPPR, struktur utang Indonesia didominasi oleh dua instrumen utama:

  • Surat Berharga Negara (SBN): Mencapai Rp8.652,89 triliun (naik Rp265,66 triliun dari akhir 2025).

  • Pinjaman: Sebesar Rp1.267,52 triliun (meningkat Rp16,85 triliun selama tiga bulan pertama tahun 2026).

Pemerintah menegaskan bahwa strategi penarikan utang akan terus dilakukan secara hati-hati dan terukur demi menjaga stabilitas keuangan negara di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu.*

Pos terkait