Jakarta | CorongNews – Sekretariat Jenderal MPR RI mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan dewan juri hingga pembawa acara (MC) dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Keputusan ini diambil menyusul kegaduhan di media sosial terkait inkonsistensi penilaian jawaban peserta.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pihak MPR melalui akun Instagram resminya, Selasa (12/5).
Permohonan Maaf dan Komitmen Sportivitas
MPR RI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian yang terjadi. Pihaknya menegaskan bahwa ajang pendidikan bagi generasi muda ini seharusnya menjadi wadah yang menjunjung tinggi keadilan dan objektivitas.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap MPR.
Lebih lanjut, MPR menekankan pentingnya nilai-nilai konstruktif dalam setiap perlombaan:
“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.”
Rencana Evaluasi Total
Sebagai bentuk tanggung jawab, MPR akan melakukan audit menyeluruh pada berbagai aspek teknis, mulai dari sistem verifikasi jawaban hingga prosedur pengajuan keberatan. Hal ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di masa mendatang. Selain itu, mereka tetap mengapresiasi antusiasme para peserta dan guru pendamping.
“Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar,” tambah pihak MPR.
Kronologi Kejadian: Satu Jawaban, Dua Nilai Berbeda
Prahara ini bermula dari sebuah video yang viral pada Senin (11/5). Dalam cuplikan tersebut, terlihat ketidakadilan penilaian oleh juri yang sama, yakni Dyastasita (Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI).
Grup C (SMAN 1 Pontianak): Menjawab pertanyaan tentang proses pemilihan anggota BPK, namun diberi nilai minus 5 karena dianggap tidak menyebutkan “DPD” dengan jelas.
Grup B (SMAN 1 Sambas): Memberikan jawaban serupa, namun justru dianugerahi nilai plus 10.
Meski siswa dari SMAN 1 Pontianak sempat melayangkan protes di tempat, juri tetap pada keputusannya. Bahkan salah satu MC mengatakan bahwa mungkin itu hanya perasaan peserta saja bahwa sudah menjawab dengan benar.
Menanggapi dinamika ini, Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai masukan masyarakat dan sedang melakukan investigasi internal.
“Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba,” pungkas Siti.*








