Tindak Tegas Anggota DPRD Musi Banyuasin Terkait Ilegal Driling

IMG 20230225 WA0053

Palembang, corongnews.com –

Ratusan massa aksi yang terdiri dari beberapa gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Mahasiswa UIN Palembang, Taman Siswa, dan USS serta Syakyakirti Palembang, melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sumsel guna meminta pihak DPRD Provinsi Sumsel bersama Polda untuk dapat menutup Ilegal Driling yang ada di Musi Banyuasin.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Supriyadi selaku koordinator aksi dsn sekaligus Ketua LSM GRANSI mengatakan bahwa praktek – praktek ilegal driling ini diduga ada anggota DPRD Muba ikut melakukan hal tersebut. Kami meminta DPRD Sumsel agar menyurati Badan Kehormatan DPRD Muba terkait adanya keterlibatan Oknum anggota Dewan berinisal SNN dalam praktek ilegal Driling tersebut, kata Supriadi (24/02/23).

“Selain itu, kami juga meminta DPRD Provinsi Sumsel menyurati Kapolda Sumsel untuk bersikap adil dalam penanganan Ilegal Driling yang berkedok perusahaan industri minyak hasil tambang rakyat, dan juga DPRD Sumsel dapat menyurati DPR RI serta mendesak Pemerintah pusat dan Kementerian ESDM bertindak turun bersama terkait ilegal Driling ini,” ujar Supriyadi.

Ditempat yang sama, Mukri AS yang juga salah satu dari Koordinator Aksi saat menyampaikan aspirasinya lewat orasi mengatakan bahwa patut diduga ada oknum anggota DPRD Muba dari salah satu Partai berinisial SNN terindikasi telah melakukan bisnis Ilegal Driling. Kami meminta pihak Polda Sumsel harus tegas terhadap perusahaan yang berkedok dari minyak rakyat atau tambang rakyat.

“Tentunya kami juga berharap pada Polda Sumsel harus menyidak tambang ilegal tersebut dan menangkap oknum yang terlibat. Selain itu, kami berharap Polda Sumsel bersikap adil dalam penegakkan hukum jangan rakyat kecil di tutup tapi milik oknum DPRD masih beroperasi,” tutup Mukri.

Perlu diketahui bahwa aksi unjuk rasa Gabungan LSM GRANSI dan Mahasiswa Sumsel di terima oleh PJ Sekwan DPRD Provinsi Sumsel, Avrizal yang turut mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh massa aksi dalam menyuarakan aspirasinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. (afan)

Pos terkait