TERKESAN JALAN DITEMPAT NIH…!  Sudah 9 Bulan Laporan Kasus Perkosaan Di Polda Sumsel Belum Juga Ditangani

oleh -12 views
oleh
IMG 20241211 WA0193

Palembang, corongnews.com

Kasus perkosaan yang dialami oleh inisial I warga Lorong Birik RT.002 RW 001, Kelurahan Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sudah hampir satu tahun ini belum juga mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian Polda Sumsel. Padahal pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut pada Maret 2024 lalu ke Polda Sumsel pada tetapi sampai saat ini belum juga ditangani dan kasus tersebut terkesan jalan ditempat.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Yan Coga, saat dirinya dimintai oleh korban dan keluarganya untuk mendampingi serta mengawal kasus itu supaya pihak Polda Sumsel bekerja secara profesional dan segera bertindak hingga sampai para pelaku ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

“Memang benar, hari ini korban bersama keluarganya mendatangi kita di Posko Rakyat Bawah untuk meminta tolong mendampingi dan menangani kasus perkosaan yang dialami saudari I yang mana laporannya sudah dibuat di Polda Sumsel kurang lebih hampir satu tahun tetapi belum juga ditangani pihak kepolisian,” ujar Yan Coga pada, Selasa (10/12/24).

Yan Coga yang merupakan aktivis pembela hak-hak masyarakat dan sekaligus Ketua dari organisasi GARDA API Sumsel ini menjelaskan kepada wartawan bahwa korban dan keluarganya telah menceritakan kronologi perkosaan yang dialami oleh saudari I dan juga telah menceritakan bagaimana laporan pengaduan dari pihak korban belum ditangani Polda Sumsel.

Saudari I menjelaskan kepada kami bahwa peristiwa naas tersebut terjadi pada bulan April 2023 lalu. Dimana saat itu korban sedang membeli makanan di rumah makan, lalu bertemu dengan pelaku Khairul dan pelaku meminta no Whatsapp I. Pada jam 7 malam pelaku menghubungi I, membujuk untuk mengajaknya jalan serta makan. Tanpa sepengetahuan orang tuanya I lantas dijemput pelaku menggunakan sepeda motor. Ternyata pelaku Khairul bukannya mengajak I jalan dan makan tetapi membawanya ke dalam sebuah gubuk yang terletak di Kampung Buyut, Kelurahan Sungsang I, Kabupaten Banyuasin, lalu memperkosa korban, jelas Yan Coga.

“Setelah Khairul puas melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, lalu selang beberapa hari kemudian, 9 orang pelaku lain seperti Richard, Farhan, Ivan dan Tiar, Tomi serta Heru, Aan, Syahrul dan Tong juga turut memperkosa korban di tempat yang berbeda-beda. Semua kejadian itu terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama di tahun 2023 lalu dan menyebabkan korban I sampai hamil 6 bulan,” ungkap Yan Coga.

Yan Coga juga mengatakan, jika korban I merasa diancam dan merasakan nyeri serta sakit pada bagian kewanitaannya akibat diperkosa oleh para pelaku. lalu I menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan pihak keluarga kemudian melapor ke Polda Sumsel pada bulan Maret 2024, tetapi laporan pengaduan di Polda tersebut ternyata tidak ditanggapi hingga saat ini.

“Kami menyayangkan pihak Polda Sumsel tidak menangani perkara tersebut. Ada apa dengan pihak Polda Sumsel. Tidak kah kalian ibah atau sedih atau juga prihatin melihat korban yang kami anggap masih saudara kami ini, yang diperlakukan tidak manusiawi oleh orang-orang bejat yang telah menghancurkan masa depannya. Sudah 9 bulan laporan kasus perkosaan di Polda Sumsel ini belum ditangani, ini terkesan jalan ditempat,” kata Yan Coga dengan kecewa.

Korban, dan pihak keluarganya, serta kami sangat berharap pihak Polda Sumsel segera menindak lanjuti laporan kasus perkosaan tersebut. Kami juga meminta pihak kepolisian segera memanggil, memeriksa dan menetapkan para pelaku menjadi tersangka untuk ditahan, imbuhnya.

“Sungguh sedih apa yang dialami saudari I ini, Anak wanita yang “mohon maaf” tidak tamat sekolah dasar ini harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya telah digilir, diperkosa oleh 10 orang pria hingga hamil.

Ini bisa menjadi trauma berkepanjangan bagi saudari I. Kami menuntut pihak kepolisian Polda Sumsel segera bertindak atas nama hukum, keadilan dan kemanusiaan. Dan jangan buat malu nama institusi kepolisian Republik Indonesia, camkan itu,” ujar Yan Coga dengan geram.

Apabila permasalahan ini tidak diindahkan dan diselesaikan oleh Bapak Kapolda yang kami hormati, ingatlah, saya Yan Coga yang juga Ketua Koalisi Rakyat Bawah bersama Kuasa Hukum dari Koalisi Aktivis Rakyat Bawah dalam hal ini Bung Rudi Arianto SH, atau Luge akan aksi kepung kantor Kapolda Sumsel dan meminta Kapolda turun dari jabatannya serta pergi saja dari Provinsi Sumatera Selatan ini, tutup Yan Coga. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.