Palembang,corongnews.com –
Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel atau JAKOR melakukan aksi demo di Dinas PUPR Palembang untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi KKN pada Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDAIL) Dinas PUPR, Kamis (11/05/23).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Fadrianto TH selaku Koordinator Aksi yang didampingi oleh RA. Wijaya sebagai Koordinator Lapangan, mengatakan bahwa dugaan KKN di Bidang SDAIL tersebut terkait realisasi belanja bahan material dan peralatan bangunan serta kontruksi pada tahun 2022 dengan anggaran Rp.1.212.268.860,- lewat penyedia CV SKM, CV TTG dan CV RJA.
“Berdasarkan informasi yang didapat bahwa ketiga perusahaan itu dipinjam oleh PPK Kegiatan pemeliharaan rutin SDAIL untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kami menduga BAST dibuat hanya untuk pencairan pembayaran ke rekening masing-masing penyedia tanpa adanya serah terima bahan material dan peralatan,” ujar Fadrianto.
Fadrianto juga menuturkan bahwa pada perhitungan biaya personel diduga terindikasi tidak sesuai kontrak pada paket pekerjaan jasa konsultasi di Bidang SDAIL, sehingga patut diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 423.100.000,-, tuturnya.
“Untuk itulah JAKOR meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Palembang untuk memecat dan mengganti Kepala Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah atau SDAIL terkait dugaan KKN yang telah kami sampaikan tadi,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas PUPR Palembang, Faisal saat menjumpai massa aksi menyampaikan bahwa terkait aspirasi yang sudah disampaikan oleh JAKOR tadi itu sudah ditindaklanjuti dan di audit baik materi maupun sanksi.
“Audit kemarin dilakukan oleh BPK dan Inspektorat. Ada kelebihan pembayaran, kemudian soal bahan yang belum terealisasi dan pinjam CV dan itu sudah dikembalikan,” ujar Faisal. (afan)