Terkait Adanya Dugaan Indikasi KKN, JAKOR Sampaikan Lapdu Ke Kejati Lewat Aksi Demo 

oleh -148 views
oleh
IMG 20231215 WA0260

Palembang, corongnews.com –

Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel atau JAKOR melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel untuk menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait adanya indikasi KKN dan dugaan manipulasi data terkait Harta Kekayaan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto TH yang didampingi oleh Wijaya saat orasi menyuarakan aspirasinya mengatakan bahwa sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang didapat tentang adanya dugaan KKN dan dugaan Manipulasi Data terkait Harta Kekayaan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dan berdasarkan data yang dimiliki, diketahui bahwa harta kekayaan Kepala Dinas yang dilaporkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.050.833.517.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

1. TANAH DAN BANGUNAN

Rp. 2.819.664.000

2. Alat Transportasi dan Mesin

Rp. 196.000.000

3. Kas dan Setara Kas

Rp.35.169.517

TOTAL HARTA KEKAYAAN

Rp. 3.050.833.517, jelas Fadrianto.

Lebih lanjut Fadrianto mengatakan bahwa berdasarkan data yang ditemukan tersebut maka perlu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendetail terkait harta Kekayaan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

“Dan kami duga saudara S melaporkan Harta Kekayaannya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dengan tidak wajar dan diduga tidak sebenarnya serta terindikasi kuat manipulative,” kata Fadrianto.

Dalam tuntutan aksinya, JAKOR meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera dan keluarganya. Lalu meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk berkerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK) terkait dugaan Harta Kekayaan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel yang diduga tidak Sesuai. Kemudian JAKOR meminta Kejati agar mengusut tuntas dugaan harta Kekayaannya, pungkasnya.

Perlu diketahui jika aksi Demo LSM JAKOR ini diterima langsung oleh pihak Kejati Sumsel melalui Jaksa Fungsional Intel, Pohan Siahaan kepada wartawan menuturkan bilamana surat atau berkasnya masuk ke PTSP Kejati maka akan ditindaklanjuti dengan tegas dan akan disampaikan dengan pimpinan, ujarnya. (afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.