Skema Baru Pembiayaan Kopdes Merah Putih: Pemerintah Siapkan Plafon Rp 3 Miliar per Gerai

Pasang Iklan Murah Meriah

Jakarta | CorongNews – Pemerintah berkomitmen untuk memantau secara intensif penyaluran dana bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Republika menegaskan bahwa alokasi khusus telah disiapkan untuk menyokong program strategis ini.

“Ya, nanti kita monitor karena pembiayaan itu akan ada anggaran dari APBN,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (13/4/26).

Airlangga merinci bahwa kebijakan pembiayaan saat ini telah mengalami penyesuaian regulasi guna memperkuat ekonomi di akar rumput.

Bacaan Lainnya

“Yang paling penting adalah mendorong kegiatan di level yang paling bawah,” tambahnya.

Regulasi Baru: PMK Nomor 15 Tahun 2026

Transformasi skema ini didasarkan pada aturan terbaru yang dirilis Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui PMK Nomor 15 Tahun 2026, negara kini dapat membiayai pembangunan infrastruktur fisik gerai hingga operasional koperasi secara langsung.

Dalam skema pembiayaan ini, pemerintah menetapkan plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 3 miliar untuk setiap unit gerai dengan tingkat bunga atau bagi hasil yang dipatok rendah, yakni 6% per tahun.

Masa pinjaman atau tenor yang diberikan cukup panjang, mencapai 72 bulan, lengkap dengan fasilitas masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 12 bulan untuk pembayaran pokok maupun bunganya.

Guna meringankan beban operasional pengelola koperasi di tingkat lokal, mekanisme pembayarannya pun diatur secara otomatis melalui skema potong kompas dari dana transfer ke daerah (TKD).

Pembayaran cicilan ini akan diambil dari penyaluran DAU atau DBH setiap bulan, serta melalui Dana Desa untuk angsuran tahunan yang relevan.

Dengan sistem ini, pengelola koperasi tidak perlu lagi dipusingkan oleh urusan penagihan angsuran secara langsung karena kewajiban tersebut sudah ditopang oleh alokasi anggaran daerah.

Sinergi Lintas Kementerian: Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Di hari yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan koordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Fokus utama pertemuan ini adalah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

Ferry optimistis bahwa koperasi ini akan menjadi senjata utama pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem. Salah satu strategi uniknya adalah mengintegrasikan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota koperasi.

“Kopdes Merah Putih dipastikan juga akan menjadi instrumen penting mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen,” ungkap Ferry.

Dengan menjadi anggota, masyarakat miskin tidak hanya mendapatkan pemberdayaan, tetapi juga hak atas Sisa Hasil Usaha (SHU) tahunan, yang diharapkan dapat mengangkat mereka keluar dari kategori ekonomi rendah (desil 1 dan 2).

Koperasi Sebagai Offtaker Produksi Lokal

Selain sebagai penyalur bantuan, Kopdes diproyeksikan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi desa, mulai dari komoditas pertanian hingga kerajinan tangan.

Menko PM Muhaimin Iskandar menekankan bahwa kemandirian ekonomi bangsa dimulai dari desa. Ia ingin Kopdes menjadi wadah bagi produk lokal untuk bersaing di pasar nasional maupun global.

“Dalam konteks ini agar selalu muncul produk lokal untuk mengisi Kopdes, gerai yang ada kita harap menjadi sarana pertumbuhan produktivitas masyarakat,” tegas Muhaimin.

Pemerintah berjanji akan terus memperkuat kelembagaan koperasi agar siap menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif dan global.*

Pos terkait