Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke – 21 Masa Persidangan III

oleh -399 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

 

DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan III yang membahas laporan dari PANSUS IV sampai VII terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang dan Persetujuan Bersama, serta membahas Penyampaian Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun 2022d danPenyampaian Program Pembentukan Perda kota Palembang untuk tahun 2022 mendatang.

PANSUS IV dalam penyampaiannya terkait Raperda Tata Ruang Wilayah RT/RW untuk tahun 2021-2041tentang kesetabilan lingkungan hidup terkait tata ruang wilayah dan tata ruang kota serta pembangunan kawasan sungai musi untuk pengendalian banjir. Kemudian persoalan perbatasan Kota Palembang dengan Banyuasin.

Karena Pansus ini belum diselesaikan, maka semua anggota pansus belum menandatangani laporannya.

Juru bicara PANSUS V menyampaikan Raperda penyerahan dan pengelolaan sarana prasarana lingkungan, Utilitas perumahan, dan kawasan perdagangan serta kawasan industri. Dimana hal itu belum adanya payung hukum tetapi semua anggota PANSUS menandatanganinya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Jubir dari PANSUS VI juga turut menyampaikan terkait Raperda penanggulangan penyakit. Raperda ini menetapkan dan mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan tidak menular serta dampak buruk dari penyakit dan pengendalian wabah penyakit itu sendiri. Laporan dari Pansus ini diterima dan anggota semua menandatangani.

Begitupun dengan Jubir PANSUS VII yang mengatakan bahwa Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kejahatan

Raperda ini disetujui dan diharapkan akan menjadi Peraturan Daerah.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa ada dua Pansus yang sudah ditandatangani atas persetujuan bersama yakni dari pansus VI dan VII terkait Raperda Penanggulangan Penyakit dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kejahatan.

Untuk dua Pansus yang lain yakni Pansus IV dan V masih kita tunggu karena ini terkait tata ruang wilayah dan sengketa perbatasan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa kedua Pansus yang belum ditandatangani atas kesepakatan bersama tadi itu akan kita tinjau kembali karena menyangkut sengketa perbatasan wilayah dan Tata Ruang Wilayah. (Afan)

No More Posts Available.

No more pages to load.