PLN black out, Serikat Pekerja PLN Indonesia menyatakan sikap.

oleh -579 views
oleh

Palembang, corongnews.com –

 

Pemadaman listrik yang terjadi pada 4 Juli 2022 di hampir kota/kabupaten di sumatera selatan dan Jambi disikapi serius oleh Serikat Pekerja PLN INDONESIA.

‘Mati listrik’ itu pun memakan waktu berjam-jam. Bahkan, di situasi masih Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-VI 2022 di Sumatera Selatan yang dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 1 Juli hingga 7 Juli 2022.

Serikat yang dipimpin Eko Sumantri dan Sarwono sebagai sekjen mengeluarkan rilis pernyataan sikap yang diterima di meja redaksi. Adapun berisi :

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh. Sehubungan dalam sepekan terakhir telah terjadi Pemadaman meluas/serentak (Black-Out), sebagaimana hal-hal berikut : 

a. Bahwa telah terjadi gangguan listrik di Penghantar SUTT Lahat-Bukit Asam pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 pukul 18.31 WIB yang mengakibatkan Pemadaman listrik meluas skala besar (Black-Out) di sebagian Surnatera dan Bangka Belitung.

b. Bahwa keesokannya di hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 pukul 16.25 WITA terjadi Pemadaman Listrik (Black-Out) di sebagian besar Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang bersumber Gangguan Penghantar Transmisi 150KV interkoneksi Sistem Kalimantan (Kalsel Sistern Barito dengan Ka/tim Sis/em Mahakam) dengan lepasnya interkoneksi dititik Barikin-Tanjung.

c. Bahwa kejadian Black-Out ini menciptakan keresahan dan kekacauan dilingkungan masyarakat serta membuat citra yang negatif bagi Perseroan dalam melayani konsumenlpelanggan (public Utility).

d. Bahwa kejadian Black-Out ini menimbulkan kerusakan di beberapa Asset Pembangkit milik PT PLN (Persero) dan Peralatan di Transmisi maupun Distribusi milik PT PLN (Persero).

Memperhatikan hal-hal ini, SP PLN Indonesia menyampaikan :

1. Kami sangat Prihatin atas kejadian ini, dan mendukung langkah Direksi PLN melakukan Investigasi terhadap Gangguan Kelistrikan tersebut.

Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, serta apabila terjadi kesalahan pekerjaan dapat ditindak-lanjuti sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Disiplin Pegawai yang berlaku.

2. Kami mengapresiasi atas upaya Manajemen dan Pegawai PLN yang segera berjuang memulihkan keadaan, serta rasa syukur atas upaya Pembangkit milik PLN yang telah menjadi Prime Mover untuk mentrasfer daya ke System dan Trafo PS Pembangkit PLTV milik PLN dan IPP sehingga bisa beroperasi, sampai dengan keadaan pelayanan kelistrikan kembali norma.

3. Kami berpendapat dari kejadian ini, begitu sangat pentingnya peranan Pembangkit PLN yang harus terintegrasi dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan dimulai dari Pernbangkit, Transrnisi, Distribusi hingga Penjualan dalarn wadah satu PLN.

6. Kami mengapresiasi bagi Pejabat di PLN Pusat maupun di Daerah yang telah bertanggung jawab penuh atas kejadian ini serta yang telah bersiap undur diri dari jabatannya, karena telah gagal dalam menjaga Penyaluran Kelistrikan ke Konsumen Pelanggan.

7. Kami berharap hasil lnvestigasi kejadian Black-Out ini dapat disampaikan secara transparan dengan penuh semangat integritas dan ber-AKHLAK.

Demikian disampaikan agar dapat dimaklumi, atas perhatiannya diucapkan terimakasih. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.