Palembang, corongnewscom –
Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kota Palembang hari ini, Senin (06/12/21) melakukan kunjungan kerjanya ke Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang untuk beraudiensi bersama dengan Dekan, Wakil Dekan dan jajaran Dosen Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang.
Audiensi yang dilakukan di Ruang Dosen Fakultas Hukum ini dihadiri oleh Dr. Else Suhaimi, SH., MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, kemudian hadir juga Hj. Nurbaity Saleh, SH.,MH dan Mujiburrahman, SH., MH serta Burhayan, SH.,MH dan Ketua MHKI Kota Palembang sendiri, dr. H.M. Andri Gunawan, M.H.,C.Med.
Dalam audiensi itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Dr. Else Suhaimi, SH., MH, mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada MHKI Kota Palembang yang mana pada audiensi ini merupakan bentuk awal dari pada kerja sama yang nantinya akan dilakukan bersama kedepannya.
“kami menyambut baik audiensi ini karena pertemuan ini juga merupakan pertemuan strategis bagi kemajuan Fakultas Hukum dan juga MHKI sendiri. Kedepannya akan kita tindak lanjuti hasil pertemuan ini dengan bentuk kerja sama dan tindakan-tindakan nyata, semisal kegiatan seminar, webinar dan pendampingan”, ujar Dr. Else Suhaimi, SH., MH.
Ditanya terkait kerja sama itu, Dr. Else Suhaimi, SH., MH juga mengatakan bahwa kedepannya nanti pihaknya akan melibatkan mahasiswa, sebab selama ini Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa Palembang memang konsen dari dua mata kuliah seperti masalah Hukum Kesehatan dan ada mata kuliah Kedokteran Kehakiman.
“ada dua mata kuliah kami yang sudah tersedia sejak tahun 2012 dan ini berhubungan langsung dengan MHKI, yakni mata kuliah Hukum Kesehatan dan Kedokteran Kehakiman. Dengan adanya MHKI ini merupakan terobosan buat kita untuk menjadi lebih baik lagi dalam pengembangan hukum kesehatan ini”, imbuhnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa ini berharap kedepannya akan bersinergi dengan MHKI dan untuk Universitas upaya ini dilakukan supaya mahasiswanya menjadi lebih banyak pengetahuannya terkait hukum kesehatan serta untuk pengembangan hukum kesehatan di Kota Palembang supaya menjadi lebih baik lagi, ujar Dr. Else Suhaimi, SH., MH.
Selain itu, Ketua MHKI Kota Palembang, dr. H.M. Andri Gunawan, M.H.,C.Med saat dimintai keterangan terkait audiensi itu mengatakan bahwa ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan audiensi dan sambutan dari pihak Dekanat FH UNITAS. MHKI sangat mengapresiasi dukungan FH UNITAS Palembang dalam mengembangkan Hukum Kesehatan. Dengan Menjadikan mata kuliah wajib bagi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum sejak tahun 2012.
Hal ini tentu saja menjadikan FH UNITAS Sebagai satu-satunya Fakultas Hukum di Palembang pada khususnya dan Sumatera Selatan Pada umumnya yang telah menjadikan Hukum Kesehatan Sebagai Mata Kuliah Wajib bagi Mahasiswanya. Serta kedepannya Menjadikan Hukum Kesehatan sebagai BKU (Bidang Kajian Utama) selain BKU yang sudah ada Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Hal ini tentu saja sejalan dengan Visi Misi MHKI untuk Memajukan dan Mengembangkan Hukum Kesehatan di Indonesia.
Semoga kedepan kerja sama antara FH UNITAS dan MHKI Palembang bisa ditingkatkan dengan MOU/MOA dengan bersama-sama memajukan Hukum Kesehatan di Kota Palembang. Melalui edukasi, publikasi ilmiah, seminar dan workshop, pengabdian masyarakat serta naskah akademis yang menjadi pertimbangan dan masukan para pemangku kebijakan di Kota Palembang. Sehingga bisa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat di kota Palembang pada tataran Implementasi. (afan)