Palembang, corongnews.com –
Mekanisme dalam pengadaan makan minum dalam kegiatan reses anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD)Kota Palembang Tahun Anggaran 2021 menjadi sorotan.
Pasalnya diduga kegiatan tersebut terjadi selisih bayar antara Pihak Sekretariat DPRD Kota Palembang dengan Pihak Ketiga.
Diketahui dalam proses pengadaan makan minum kegiatan tersebut menelan anggaran milyaran yang mana mereka tidak menyediakan makan minum melainkan mereka memberikan uang tunai kepada tiap tiap anggota DPRD saat hendak melakukan reses tersebut
Selain permasalahan teknis pengadaan makan minum, harga yang di tetapkan dalam penyusunan anggaran tersebut juga di duga di mark up karena dalam satu porsi atau satu orang di hargai Rp 150.000 yang mana kita ketahui harga satu kotak nasi di rumah rumah makan yang ada di Kota Palembang sendiri yang di lengkapi lauk rendang, ayam goreng dan ikan goreng tidak lebih dari Rp 75.000(tujuh puluh lima ribu rupiah .
Sedangkan di tahun anggaran 2021 seluruh rakyat indonesia sedang dilanda pandemi virus covid-19, dan di terapkan oleh pemerintah dalam bentuk inmendagri no 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM).
Anggaran makan minum jamuan tamu dalam dalam kegiatan reses anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Palembang tahun 2021 di duga menjadi ladang memperkaya diri oknum pejabat sekertariat setempat.
Pasalnya dari data yang di peroleh anggaran jamuan makan minum dalam kegiatan reses pada tahun 2021 mencapai milyaran rupiah yang diperuntukan sebanyak dua belas ribu orang tamu dan untuk satu orang anggarannya Rp 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah.
Dimana dalam pelaksanaan pengadaan makan dan minum pada kegiatan reses tersebut tidak melalui proses tender sesuai peppres no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah di duga proses pelaksaan pengadaan makan dan minum kegiatan reses anggota DPRD Kota Palembang tahun 2021 di kerjakan oleh oknum pejabat sekertariat DPRD Kota Palembang.
Ditempat yang sama Koordinator Aksi GPK Sumsel Hendriyanto mengatakan bahwa aksi demo hari ini merupakan penyampaian aspirasi masyarakat Kota Palembang kepada Walikota kami berharap agar Walikota Palembang untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini dan membina jajarannya yang terindikasi melakukan penyimpangan anggaran berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan.
Terkait dugaan penyimpangan Dana reses DPRD Kota Palembang Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, Dedi Irawan menambahkan bahwa aksi demo hari ini menyampaikan temuan yang berdasarkan dari hasil audit BPK serta kita sinkronkan dengan hasil investigasi kita dilapangan tentunya kami meminta kepada Walikota Palembang untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini.
Kita menyampaikan bahwa adanya selisih bayar dari kegiatan makan minum dana reses tahap I dan II DPRD Kota Palembang Tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kota Palembang. Jelasnya
Asisten I Pemerintah Kota Palembang Drs. Yanurpan ketika diwawancarai usai menerima massa aksi dari GPK Sumsel mengatakan bahwa aksi demo hari ini merupakan hal yang biasa dan merupakan salah satu bentuk dari control sosial masyarakat kepada Pemerintah Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasinya tinggal apa yang disampaikan oleh GPK ini akan kita dalami dan kita tindaklanjuti baik itu dari Inspektorat akan kita kaji.
Yakinlah bahwa apabila ada kesalahan maupun kekeliruan dalam selisih bayar tentunya pasti akan kita tindaklanjuti dan kita laporkan kepada Walikota Palembang melalui Sekretaris Daerah. Tegasnya
Sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai adanya aksi demo hari ini di Kantor Walikota Palembang terkait Kegiatan Reses tahap I dan II tentang belanja dan minum Tahun Anggaran 2021 Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH belum ada penjelasan dan tanggapannya mengenai hal tersebut. (afan)